Categories: DaerahRegional

Musrenbangdes Desa Tawangrejo Untuk Usulan Tahun 2018

Kabarone.com, Lamongan – Acara musrenbangdes yang diawali dengan pembacaan susunan acara oleh Plt. Sekdes Abdul ghofur sekitar pukul 10.00 WIB. Dalam acara musyawarah perencanaan pembangunan desa (musrenbangdes) itu tampak di hadiri bapak Camat Kecamatan Turi Kabupaten Lamongan ( Sujai ) bersama kasi ekonomi pembangunan Kabul dan kasi Pemerintahan Sujak.
Acara juga menghadirkan semua perangkat desa, jajaran Badan Perwakilan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), dr unsur Ketua RT Ketua RW, Tokoh Masyarakat, Kader Posyandu, serta Ibu – ibu PKK se wilayah Desa Tawangrejo.

Dalam penyampaiannya Abdul ghofur ( Plt. Sekdes), kegiatan Musrenbangdes ini terlaksana sebagai wujud dari aspirasi masyarakat yang telah dilakukan oleh Pemerintah Desa jauh – jauh sebelumnya.

Kepala Desa (Kades) Tawangrejo Masbukhin dalam sambutannya mengatakan, dengan ucapan terimakasih atas kehadiran kepada semua hadirin. Kades Masbukhin yang panggilan akrabnya BUHIN ini, atas nama unsur Pemerintah Desa dan seluruh unsur Pemerintahan di tingkat RT, RW, dan Dusun juga menyampaikan kepada masyarakat atas segala kekurangan dan kelebihan atas kinerjanya untuk tahun anggaran 2016, Alhamdulillah… mulai dari anggaran: Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD) dan proyek – proyek yang lain baik dari anggaran APBN, APBD Propinsi, APBD Kabupaten semua sudah selesai. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan pembangunan pembuatan surat pertanggung jawaban sudah kami selesaikan, hal ini bisa kami laksanakan karena atas dukungan semua aspek dari  kelembagaan yang ada di Desa juga aspek peran serta masyarakat secara keseluruhan.
Pengerjaan pembangunan yang sudah kami laksanakan itu semua berdasarkna usulan – usulan yang termaktub dalam RPJMD (Desa).

Ditegaskan pula oleh Kades Buhin, bahwa musyawarah rencana pembangunan untuk tahun 2018 ini di laksanakan dengan cara jaring aspirasi masyarakat melalui musrenbangdes, agar semua program pembangunan atas dasar usulan dari masyarakat agar bisa terlaksana secara transparan dan sesuai dengan harapan masyarakat. Setelah musrenbangdes ini di laksanakan maka selanjutnya usulan – usulan tersebut nantinya akan di kirim pada musrenbang tingkat kecamatan yang di ikuti peserta masing – masing delegasi wakil Desa (Kepala Desa, Ketua BPD, LPM dan dari unsur perempuan),”tegas Kades Buhin.
Mengakhiri sambutannya Kades Buhin membuka acara Musrenbangdes untuk usulan Tahun 2018.

Drs. Sukandar Ketua BPD dalam sambutanya menegaskan, apa yang telah disampaikan oleh Kades Buhin  bahwa membahas tentang musrenbangdes untuk usulan Tahun 2018 ini sebagai warga masyarakat Desa Tawangrejo kami harapan mempunyai peranan dan tugas dalam pembangunan Desa yakni merasa ikut memiliki, memelihara dan mengawasi. Hal ini dalam proses pelaksanaannya sesuai dengan RKP juga RPJMD (Desa).
Agar pembangunan yang sudah di laksanakan ini sesuai dengan harapan masyarakat dan agar pembangunan ini bisa di rasakan oleh masyarakat secara umum, tegas Ketua BPD.

Camat Kecamatan Turi yang baru Sujai dalam sambutannya mengatakan, untuk pelaksanaan pembangunan di wilayah Kecamatan Turi ini sudah baik sekali lagi kami memberikan dorongan semangat agar tambah lebih baik lagi.
Di ungkapkan oleh Camat, untuk dasar hukum pelaksanaan musrenbangdes adalah berpedoman pada Undang – undang Nomer 25 Tahun 2004, tentang sistem pembangunan nasional juga keputusan menteri dalam negeri Nomer 050 – 187 Tahun 2007, tentang Pedoman penilaian dan evaluasi pelaksanaan penyelenggaraan musyawarah perencanaan pembangunan.
Pembangunan – pembangunan yang ada, jangan sampai di lewatkan untuk pembangunan jembatan karena jembatan sangat penting sebagai  akses jalan penghubung untuk pertanian, pendidikan untuk anak – anak sekolah serta akses sektor perdagangan, dll.
Untuk anggaran dari ADD, DD, bagi hasil pajak, BKPD, pengelolahan hasil lelang tanah BK. Sekdes, APBD Kabupaten, APBD Propinsi semua sudah di laksanakan oleh Kepala Desa.

Mengenai tentang musrenbangdes untuk usulan tahun 2018 ini delegasi masing – masing peserta musyawarah baik dari unsur perangkat desa, BPD, LPM, RT / RW dan semua Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) yang ada di Desa bisa mengusulkan semuannya dan kalau memang belum bisa tercover semuanya nantinya bisa di usulkan lagi, alon – alon nek kelakon (bahasa jawa), pelan – pelan tapi bisa terlaksana. Dan jangan sampai ada sebuah perbedaan di masyarakat akan tetapi menyatukan langkah bersama – sama dalam membangun Desa,” ungkap Camat Turi.

Kasi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Turi Kabul mengungkapkan, dengan adanya sistem Pemerintahan yang berbeda ini, ia sangat berharap semua Desa bisa menyelesaikan pembangunan dan sekaligus menyelesaikan Surat Pertanggung jawaban (SPJ) pada waktunya. Kehawatiran kabul karena audit langsung ke masing – masing Desa dan sesuai tupoksi kapasitas Pemerintah Kecamatan hanya sebagai pengendali dan memonitoring saja, saya sampai tak bisa tidur nyenyak mas karena kepikiran desa – desa, ungkapnya.

Abdul ghofur, moderator musrenbangdes yg juga sebagai Plt. Sekdes itu menapung serta mencatat usulan – usulan, meliputi :
– Bidang Sarana da Prasarana; mulai dari perawatan, pemadatan jalan, Tembok Penahan Tanah ( TPT).
– Bidang Ekonomi; Normalisasi saluran irigasi, membuat Dam air pada masing – masing saluran irigasi, pembuatan stand untuk peningkatan industry sebagai pemasaran hasil ternak itik di dusun Kauman pada pintu masuk gerbang Desa Tawangrejo dulu namannya “pasar Tenggor” karena Desa Tawangrejo merupakan salah satu juara peternak itik tingkat nasional,
– Bidang Sosial Budaya; Pembangunan saluran pembuangan air limbah (Spal) / Drainase, perawatan gedung TK dan PAUD.

Pada kesempatan yang sama Kepala Dusun Kauman Syaiful anam mengungkapkan, setiap pemerintah kecamatan dimintai sampel utk audit, surve baik dari inspektorat ataupun BPKP Desa Tawangrejo selalu jadi jujukannya karena mungkin dekat dengan kantor kecamatan. Padahal Desa – desa di Kecamatan Turi berjumlah 19 Desa, yakni Desa Gedongboyountung, Putatkumpul, Bambang, Sukorejo, Kemlgi gede, Kemlagi Lor, Sukoanyar, Pomahan janggan, Kepudibener, Balun, Tambakploso, Tawangrejo, Turi, Keben, Karangwedoro, Wangunrejo, Ngujungrejo, Geger, dan Badurame.

Padahal kalau di bilang paling dekat dengan kantor Kecamatan adalah Desa Sukorejo dan Desa Sukoanyar, jadi kami berharap saat audit BPKP nantinya kalau memang dibuat sampel ya selain Desa Tawangrejo, ini bukan berarti Desa Tawangrejo tak siap yang jelas selalu siap bahkan pelaksanaan pembangunan dan SPJnya selesai lebih dulu daripada Desa – desa yang lain, mohon maaf mas karena Desa Tawangrejo kebetulan sebagai salah satu bagian dari Desa binaan Inspektorat Kabupaten Lamongan, kepada Tim Wartawan dikatakan,” Pungkas Kepala Dusun.
(Tim)

redaksi

Share
Published by
redaksi

Recent Posts

Bapaslon Rusli- Syairi Rapatkan Barisan, Kunjungi Tim Dozer, PAN dan PDI-P

KOTABARU,kabarOne.cpm- BaPaslon Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli- Syairi Mukhlis mulai merapatkan barisan…

24 mins ago

Waduk Rawa Sekaran Banyak Di Alih fungsikan, Warga Kesusahan Air

By :Amin Santoso Ketua umum Forum Kajian Informasi Strategis ( FORKAIS) Lamongan,Kabar One.com-warga Desa Sekitar…

5 hours ago

PLN IP UBP Semarang Bersinergi IZI Jateng Dalam Program Pelayanan Masyarakat di Karimunjawa

JEPARA, kabarone.com- PT PLN Indonesia Power (IP) UBP Semarang bekerja sama dengan Inisiatif Zakat Indonesia…

6 hours ago

Gedung Baru KPU Kotabaru Diresmikan, KPU Mampu Maksimalkan Kinerja

KOTABARU,kabarOne.com- Gedung Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotabaru diresmikan Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar, S.H…

9 hours ago

Putusan Pengadilan Cederai Rasa Keadilan Mantan Direktur PT.Blue Bird Dihukum Denda Pembayaran Beranak Cucu

Jakarta ,Kabarone.com,-Psikolog dr Mintarsih Abdul Latief, bagaikan menelan pil pahit, lantaran dihukum membayar denda, agar…

10 hours ago

Sentra Gakkumdu Polres Kotabaru, Kasatreskrim Terima Piagam Apresiasi

KOTABARU,kabarOne.com- Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan berikan piagam apresiasi kepada Tim Sentra Gakkumdu Polres Kotabaru bertempat…

10 hours ago