Kabarone.com, Bojonegoro – Usai melaksanakan Upacara Hari Kesadaran Nasional di lapangan Upacara Makodim 0813 Bojonegoro pada Jum’at (17/02), Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH, SIK, MSi didampingi Dandim 0813 Bojonegoro Letkol. Inf. M. Herry Subagyo dan Wakapolres Bojonegoro Kompol Andrian Pramudianto menggelar press release berakhirnya Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2017.
Sebanyak 10 tersangka dan barang bukti Sabu seberat 214,37 gr dari hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2017 pagi tadi dipamerkan di Kodim 0813 Bojonegoro. Dari 10 orang tersangka 6 diantaranya merupakan pengedar, 4 pemakai dan 2 merupakan TO (Target Operasi).
“Rata-rata tersangka yang kita amankan merupakan pengedar,” ucap AKBP Wahyu S Bintoro saat press release.
Meskipun Operasi Tumpas Narkoba sudah berakhir, akan tetapi AKBP Wahyu S Bintoro tidak akan berhenti untuk terus memberantas peredaran Narkoba, Kapolres berharap agar seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pemberantas Narkoba.
“Meskipun Operasi berakhir kita akan terus melakukan pemberantas Narkoba di Wilayah Kabupaten Bojonegoro, untuk itu kami butuh kerja sama dan bantuan dari semua pihak,” Ujar AKBP Wahyu S Bintoro
Menurut Kapolres, para tersangka akan dijerat sesuai dengan aturan hukum, dan berharap para pengedar Narkoba dihukum berat agar ada efek jera terhadap mereka.(DAN )
KOTABARU,kabarOne.com- Diduga akibat korsleting listrik, sebuah rumah ludes terbakar di Desa Gunung Sari, RT 006…
KOTABARU,kabarOne.com- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan produk daerah atau perda yang sudah disepakati…
LAMONGAN, Kabar One.com- Tim Inspektorat Pembantu (Irban) wilayah Kabupaten Lamongan segera memeriksa 6 (enam) Kepala…
JAKARTA, Kabar One.com : Dalam rangka mengantisipasi banjir saat memasuki musim penghujan, Pemprov DKI Jakarta…
Jakarta, Kabarone.com,-Terdakwa TM Hawari yang didakwa bersama-sama dengan Ir. Dwi Dharma Sugari, Candra Setiawan (sidang…
Jakarta, KABARONE : Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. mengharafkan Komisi III…