Kabarone.com, Lamongan – Saat menggelar aksi demo massa Gerakan Peduli Jalan Naaional (GPJN)di pertigaan jalan nasional Karanglangit, Kabupaten Lamongan, akibat dari aksi yeraebut membuat macet arus lalulintaa dari sisi arah barat, Senin
(20/2/2017).
Aksi massa yang di jalan nasional wilayah Warukulon Kecamatan Pucuk hanya beberapa menit memblokir jalan nasional di jalan bagian selatan.
Pemblokiran jalan oleh aksi massa demo GPJN terjadi lima kali.
Aksi dimulai membentangkan spanduk pada bagian jalur utara, lalu menggelar sedekah sosial ruwatan jalan nasional nasi tumpeng, selanjutnya melakukan bentangan spanduk lagi, dan ketiga kali melakukan aksi batu nisan.
Dan yang keempat menggelar spanduk lagi dan diakhiri sampai aksi yang kelima kalinya dan aksi massa sambil menunggu kehadiran Bupati Lamongan, Fadeli yang mau hadir di lokasi aksi massa demo.
Massa melakukan solidaritas penggalangan bantuan dari para pengguna jalan nasional.
“Masak kerusakan jalan yang sangat parah ini tidak diperhatikan oleh pemerintah, akibat kerusakan jalan tersebut angka kecelakaan meningkat pada dibeberapa titik jalan nasional antara wilayah Kecamatan Deket sampai wilayah Babat,” ungkap Muh. Zainal Abidin selaku koordinator aksi.
Dikatakan lagi oleh Zainal, ia mewakili aspirasi dari masyarakat pengguna jalan, massa aksi demo melakukan penggalangan dana melalui sedekah sosial dalam rangka membantu pemerintah pusat agar kerusakan jalan cepat di tangani.
Dari uang hasil penggalanan dana tersebut nantinya akan diserahkan ke pemerintah pusat, bila dalam waktu dua minggu belum juga ada kegiatan perbaikan jalan, maka GPJN bersama – bersama masyarakat dalam jumlah yang lebih besar lagi dan akan bergerak ke pemerintah pusat.
Dalam waktu bersamaan aksi massa demo, Bupati Fadeli menjelaskan, dan didampingi Sekkab Yuhronur Effendi, Wakapolres Kompol Arief Mukti Surya Adhi Sabhara dan sejumlah SKPD Pemerintah Kabupaten Lamongan ke lokasi demo.
Aspirasi pendemo di apresiasi oleh Bupati Fadeli. “Yaitu jalan nasional itu menjadi kewenangan pemerintah pusat dan untuk Pemerintah Kabupaten Lamongan tak punya kewajiban memperbaiki,”jelasnya.
Miskipun pihak Pemerintah daerah sudah sering mengusulkan ke pemerintah pusat.
“Demo silahkan, tapi harus di lakukan secara tertib, aman dan jangan berlebihan,”tandas Fadeli.
Fadeli juga berharap antara Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah pusat akan melakukan, meperbaiki jalan nasional yang rusak,” pungkasnya. (Pul,pur,rul).