Pengurus DPC P-APDESI Lamongan Dikukuhkan

Daerah, Regional750 views

Kabarone.com, Lamongan – Dewan Pimpinan Cabang Pengurus Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (P-APDESI) Kabupaten Lamongan secara resmi di kukuhkan oleh Bupati Lamongan, H. Fadeli di Ballroom Grand Mahkota Lamongan, Kamis, (16/3/2017).

Acara itu turut dihadiri oleh Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Timur Saifullah Yusuf, Anggota Komisi II DPR-RI Budiman Sujatmiko, Bupati Lamongan H. Fadeli, Sekjen DPD P-APDESI Jawa Timur, sejumlah Kepala Desa perwakilan dari daerah lain di Jawa Timur.

Dalam kesempatan ini Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Timur Saifullah Yusuf mengungkapkan, dengan hadirnya perundang – undangan tentang desa, maka diberikan peluang lebih besar bagi jajaran kepala desa (Kades) dalam memajukan desanya masing – masing, terutama adanya anggaran dari pemerintah pusat, yakni Dana Desa (DD).

Untuk itu Wagub berkali – kali berpesan supaya dalam penggunaan anggaran Dana Desa tetap harus mengikuti ketentuan yang ada, agar di kemudian hari nantinya tidak menimbulkan masalah dalam penggunaan anggarannya.

Wagub yang kesehariannya akrab di panggil Gus Ipul ini menegaskan, seperti halayak pemimpin lain yang dipilih langsung oleh masyarakat (rakyat), bisa melakukan sebuah perubahan baru di desanya. Akan tetapi hal ini dengan suatu syarat bila bisa mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, efektif dan efisien. Tetapi lazimnya Pemerintah Desa perlu di berikan pemahaman landasan sebagai payung hukum yang jelas agar aman dan nyaman dalam melakukan bekerjaan.

Seperti halnya yang di alami oleh sejumlah kades yang terjerat atau pernah terjerat masalah kasus, yakni saat pelaksanaan Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona),” tegas Gus Ipul saat menghadiri Pengukuhan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulaan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia dan Gus Ipul juga mengaku senang melihat banyak kades di Jatim yang antusias menyambut hadirnya undang-undang desa yang baru dan tambahan dana desa yang baru. Gus Ipul berharap agar kades bisa menjadikan pemerintahan yang bersih, menggerakkan ekonomi pedesaan khususnya memfokuskan pada pembangunan infrastruktur desa dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM).

“Saya percaya betul bahwa kades lah yang sejak awak selalu pro aktif dalam membahas agar di berlakukannya undang-undang tentang desa,” ungkap Gus Ipul.

Anggota komisi II DPR RI, Budiman Sujatmiko pada kesempatan ini menyampaikan, dengan menjadi pemimpin, adalah satu-satunya syarat sebagai orang pilihan untuk bisa melakukan pekerjaan yang luar biasa di desa dengan tujuan memajukan kesejahteraan masyarakatnya.

Tempo dulu, menurut Budiman lagi, permasalahan pendanaan menjadi sekat pembatas Kades untuk bisa membangun desa. Dengan adanya undang-undang tentang Desa, sekat itu kini sudah tidak ada lagi karena l anggaran Dana dari Pemerintah Pusat sudah di turunkan ke masing – masing Desa di seluruh Indonesia.

Mengenai persoalan para kades yang mengembalikan program Prona, dirinya meminta kepada kementerian agraria untuk membuat aturan yang lebih jelas sebagai landasan hukum mengenai pembiayaan pra PRONA bisa dipertegas. “Hukum yang baik adalah hukum yang tegas,” terang Budiman.

Dalam kesempatan yang sama Bupati Lamongan H. Fadeli menuturkan, program Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam Gemerlap Gerakan Membangun Lamongan Pedesaan) dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Harapannya, desa juga bisa maju seiring perkembangan jaman serta kemajuan yang dicapai BUMDes.

BUMDes di Lamongan saat ini ada 262. Dari jumlah itu, 195 sudah aktif melakukan kegiatan. Program Gemerlap nantinya juga akan dikerjasamakan dengan BUMDes yang aktif,” pungkasnya.(pul/pur).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *