Categories: DaerahRegional

Bupati Nias Buat MOU Bersama Perangkat Daerah

KabarOne.com, Nias Induk – Penandatanganan Perjanjian Kinerja Antara Bupati Nias Dengan Kepala Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2017 telah terlaksana dengan baik.

Dalam Sambutannya, Bupati Nias, Drs.Sokhiatulo Laoli, MM mengatakan bahwa, Penandatanganan Perjanjian Kinerja pada saat ini sebagai tindaklanjut Amanat Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang petunjuk teknis perjanjian kinerja, pelaporan kinerja dan tata cara reviuw atas laporan kinerja Instansi Pemerintah.

” Penandatanganan perjanjian kinerja ini merupakan bentuk komitmen atau Ikrar/Janji Kepala Perangkat Daerah Se-Kabupaten Nias untuk melaksanakan program dan kegiatan sesuai target kinerja yang tercantum dalam dokumen perencanaan Tahun 2017 dengan memberdayakan sumber daya yang ada di instansinya. ” Kata Laoli, di Ruang Rapat, Lantai 3 Kantor Bupati Nias, Rabu (21/3).

Ada pun Tujuan pelaksanaan ini menurutnya, bahan bagi dirinya dalam melakukan monitoring, serta evaluasi atas perkembangan/ kemajuan kinerja serta sebagai dasar penilaian keberhasilan/kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran perangkat daerah.

” Berkaitan dengan pelaksanaan penandatanganan perjanjian kinerja pada hari ini, saya menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada seluruh kepala perangkat daerah atas komitmennya sehingga percepatan kerja pada tahun 2017 dapat berjalan dengan baik sesuai semboyan Pemerintah Kabupaten Nias yakni Profesional, Akuntabel, Senergi, Transparan, Inovatif (PASTI) dan Kreatifitas, Inovatif Dan Sinergitas (KIS). ” Ujarnya.

Sementara, beberapa hal yang menjadi Prioritas utama, Sokhiatulo, menegaskan kepada seluruh perangkat daerah dan camat untuk senantiasa menjadwalkan, melaksanakan tugas pelayanan di masing-masing kecamatan se-kabupaten nias secara bergantian.

Untuk asisten sekretariat daerah secara periodik setiap bulan berkenaan melaksanakan rapat koordinasi dengan perangkat daerah yang dibidangi sebagai wahana untuk mendapatkan ide-ide konstruktif dalam percepatan kerja dan mencari solusi atas kendala-kendala yang dihadapi.

Lebih lanjut di tambahkan Laoli, berharap kepada seluruh perangkat daerah untuk menerapkan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah.

” Hal ini sebagai kendali bagi Kepala Perangkat Daerah dalam pengelolaan keuangan dan penyerapan anggaran di masing-masing instansinya. ” Tuturnya berharap. (k0rn3l)

redaksi

Share
Published by
redaksi

Recent Posts

Dusun Ngablak Desa Kebalandono Adakan Malam Puncak Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79

Lamongan,Kabar One.com - Puncak acara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79 warga Dusun Ngablak Desa Kebalandono…

8 hours ago

Malam Puncak Perayaan HUT RI KE 79, DI RW02 Kelurahan Petojo Utara Semarak

JAKARTA KABARONE : Sehat senam bersama bukan hal sekedar kegiatan rutin tetapimerupakan sebuah perayaan kesehatan…

9 hours ago

Malam Puncak Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79 Desa Gumantuk Adakan Hiburan Campur sari

Lamongan,Kabar One.com- Patut di apresiasi, Acara malam puncak memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-79 Desa Gumantuk…

9 hours ago

Usai Ikuti Sidang Tahunan DPR-MPR RI, Menteri AHY Bertolak ke Kaltim untuk Ikuti Rangkaian Acara HUT ke-79 RI di IKN

JAKARTA ,Kabar One.com- Usai mengikuti Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI…

11 hours ago

Suwanti Kader PDI-P Jabat Ketua DPRD Kotabaru Sementara, Amanah Harus Dijaga

KOTABARU,kabarOne.com- Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) terpilih menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau…

17 hours ago

Dianugerahi Bintang Mahaputra Nararya dari Presiden Jokowi, Menteri AHY Akan Terus Fokus pada Target Pencapaian Kementerian ATR/BPN

JAKARTA ,Kabar One.com- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono…

17 hours ago