Kabarone.com Bojonegoro – Setelah ada kepastian mengenai biaya haji tahun 2017 dari Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Jawa Timur. Beberapa Calon Jamaah Haji (CJH) yang berasal dari Bojonegoro sudah mulai melakukan pelunasan biaya haji.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bojonegoro H. Masrukhin menjelaskan bahwa setelah setoran awal biaya haji sebesar 25 juta rupiah,jamaah haji yang dipastikan berangkat tahun ini harus segera melunasi kekurangan dari total biaya haji yang sudah ditetapkan. Padahal CJH sudah melakukan foto untuk paspor. Untuk biaya haji tahun ini sebesar Rp 35.666.250 per jamaah.
Dari total CJH sebanyak 991 untuk Kabupaten Bojonegoro yang akan berangkat ke Tanah Suci baru sekitar 50 persen yang melakukan pelunasan. Berdasarkan pengumuman dari Kantor Kementerian Agama Bojonegoro pelunasan dilakukan mulai 10 April 2017 sampai dengan 5 Mei 2017. Pelunasannya dilakukan di Bank setelah itu berkasnya diantar ke Kantor Kemenag Bojonegoro.
Diungkapkan dengan rasa bahagia salah satu calon jamaah haji yang berasal dari Desa Jatiblimbing Kecamatan Dander (20/04/2017) bahwa kami sekeluarga merasa bersyukur bisa berangkat tahun ini untuk melaksanakan Rukun Islam yang ke lima yaitu menunaikan ibadah haji semoga bisa berangkat ke Tempat Suci sampai pulang ke Tanah Air dengan selamat dan semoga menjadi haji mabrur.(pur)
KOTABARU,kabarOne.com- Diduga akibat korsleting listrik, sebuah rumah ludes terbakar di Desa Gunung Sari, RT 006…
KOTABARU,kabarOne.com- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan produk daerah atau perda yang sudah disepakati…
LAMONGAN, Kabar One.com- Tim Inspektorat Pembantu (Irban) wilayah Kabupaten Lamongan segera memeriksa 6 (enam) Kepala…
JAKARTA, Kabar One.com : Dalam rangka mengantisipasi banjir saat memasuki musim penghujan, Pemprov DKI Jakarta…
Jakarta, Kabarone.com,-Terdakwa TM Hawari yang didakwa bersama-sama dengan Ir. Dwi Dharma Sugari, Candra Setiawan (sidang…
Jakarta, KABARONE : Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. mengharafkan Komisi III…