Categories: DaerahRegional

Tiga Deklarasi Dalam Peringatan Hardiknas Di Bojonegoro

Kabarone.com Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro dalam memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tanggal 2 Mei yang akan diselenggarakan di Stadion Letjen H Soedirman Bojonegoro berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Biasanya Upacara peringatan Hardiknas diikuti seluruh siswa siswi mulai dari tingkat SD dan SMP serta siswa siswi SMK/SMA/Madarasah Aliyah.

Maka upacara dalam memperingati Hardiknas tahun ini peserta upacara akan diikuti anak yang putus sekolah berusia 13 tahun sampai dengan 18 tahun dan melibatkan forum Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dari tingkat Desa sampai tingkat Kecamatan serta warga Kejar Paket (Paket A/Paket B/Paket C).

Keikutsertaan anak usia sekolah yang tidak sekolah atau putus sekolah dalam upacara dibagi beberapa barisan per Kecamatan. Dan sebagai pendamping Kepala Desa masing masing dan Camat serta penyelenggara Pusat Pendidikan Belajar Masyarakat (PKBM) selaku penyelenggara Kejar Paket.

Upacara peringatan Hardiknas diharapkan bagi penyelenggaraan pendidikan bisa mengelola kebutuhan siswa siswi karena biaya pendidikan sekarang ini dibiayai oleh Pemkab sehingga anak usia sekolah di Bojonegoro jangan sampai tidak sekolah atau putus sekolah ini merupakan gerakan yang dicanangkan oleh Pemkab Bojonegoro dengan nama gerakan”Ayo Sekolah”

Dinas Pendidikan Bojonegoro saat ini mempunyai data yang telah divalidasi oleh tim teknis yang dibantu pemerintah Desa dan Kecamatan untuk jumlah anak yang tidak sekolah atau putus sekolah sebanyak 3.769 anak. Dari total itu 388 anak putus sekolah karena menikah dan 99 anak tidak sekolah karena berkebutuhan khusus atau cacat serta 957 anak putus sekolah karena bekerja. Dari total tersebut yang direncanakan ikut upacara peringatan Hardiknas sebanyak 2.020 anak.

Data yang dimiliki oleh Dinas Pendidikan Bojonegoro untuk anak usia sekolah yang tidak sekolah atau putus sekolah ternyata jumlahnya lebih sedikit dibandingkan data yang dimiliki oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bojonegoro yang selama ini berkembang di berbagai media di Bojonegoro.

Data yang dimiliki oleh BPS Bojonegoro tercatat jumlah anak tidak sekolah maupun putus sekolah untuk tingkat SD/Madarasah Ibtidaiyah sebanyak 10.000 anak dan tingkat SMP/Madarasah Tsanawiyah sebanyak 11.000 anak serta tingkat SMK/SMA/Madarasah Aliyah sebanyak 21.000 anak dengan total keseluruhannya sebanyak 42.000 anak.

Dalam peringatan Hardiknas tahun 2017 Pemkab Bojonegoro akan di laksanakan tiga Deklarasi yaitu:
1. Deklarasi anak tidak sekolah untuk kembali bersekolah.
2. Deklarasi pengelola/penyelenggara pendidikan untuk menerima anak putus sekolah kembali bersekolah.
3. Deklarasi wajib pendidikan 14 tahun dengan pengertian 2 tahun sekolah di PAUD/TK,6 tahun sekolah di SD/MI,3 tahun sekolah di SMP/MTs dan 3 tahun sekolah di SMK/SMA/MA.(pur)

redaksi

Share
Published by
redaksi

Recent Posts

Ditinggal Kerja, Rumah Ludes Terbakar; Policeline Terpasang

KOTABARU,kabarOne.com- Diduga akibat korsleting listrik, sebuah rumah ludes terbakar di Desa Gunung Sari, RT 006…

11 hours ago

RPJMD Merupakan Produk Daerah, Syairi Mukhlis; RPJPD Bersinergi Dengan RPJPN

KOTABARU,kabarOne.com- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan produk daerah atau perda yang sudah disepakati…

12 hours ago

Inspektorat Kabupaten Lamongan Sidak Rutin Di 6 Desa Kecamatan Sugio

LAMONGAN, Kabar One.com- Tim Inspektorat Pembantu (Irban) wilayah Kabupaten Lamongan segera memeriksa 6 (enam) Kepala…

2 days ago

Antisipasi Banjir, Camat Gambir Pimpin Gerebek Lumpur RW 02 di Kel Petojo Utara

JAKARTA, Kabar One.com : Dalam rangka mengantisipasi banjir saat memasuki musim penghujan, Pemprov DKI Jakarta…

2 days ago

PN Jakarta Utara Sidangkan Perkara Penipuan dan TPPU Bisnis Cangkang Kelapa Sawit Terdakwa TM Hawari Cs

Jakarta, Kabarone.com,-Terdakwa TM Hawari yang didakwa bersama-sama dengan Ir. Dwi Dharma Sugari, Candra Setiawan (sidang…

2 days ago

Waka Komisi III DPR RI, Kunker Pengadilan Tinggi makasar

Jakarta, KABARONE : Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. mengharafkan Komisi III…

2 days ago