Kabarone.com, Bojonegoro – Pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2017 dihari ketiga, Sat Lantas Polres Bojonegoro mengadakan operasi gabungan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro di Depan Taman Rajekwesi pada hari, Kamis (11/05/2017) sekira pukul 08.00 WIB pagi tadi.
Operasi gabungan yang dimpinpin Ipda AN. Hidayat selaku Kanit Turjawali Polres Bojonegoro telah memberikan tilang sebanyak 50 kendaraan yang terdiri dari 33 kendaraan bermotor tidak membawa surat kendaraan, 2 bus tidak dilengkapi dokumen sah dan 15 mobil melanggar rambu 1 arah.
“Kami telah menilang sebanyak 50 kendaraan yang melanggar”, ucap Ipda Hidayat.
Lebih lanjut Ipda Hidayat selaku Kasatgas Gakkum menambahkan bahwa giat razia stasioner gabungan bersama Dishub kali ino menyasar kendaraan pariwisata yang tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah.
“Seluruh barang bukti dibawa ke Mako Sat Lantas Polres Bojonegoro”, imbuh Ipda Hidayat.(Dan)
KOTABARU,kabarOne.com- Diduga akibat korsleting listrik, sebuah rumah ludes terbakar di Desa Gunung Sari, RT 006…
KOTABARU,kabarOne.com- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan produk daerah atau perda yang sudah disepakati…
LAMONGAN, Kabar One.com- Tim Inspektorat Pembantu (Irban) wilayah Kabupaten Lamongan segera memeriksa 6 (enam) Kepala…
JAKARTA, Kabar One.com : Dalam rangka mengantisipasi banjir saat memasuki musim penghujan, Pemprov DKI Jakarta…
Jakarta, Kabarone.com,-Terdakwa TM Hawari yang didakwa bersama-sama dengan Ir. Dwi Dharma Sugari, Candra Setiawan (sidang…
Jakarta, KABARONE : Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. mengharafkan Komisi III…