Kades Tetehosi Afia Akui Pungut Biaya Prona

Daerah, Regional1,794 views

KabarOne.com, GUNUNGSITOLI- Dugaan pungutan liar (Pungli) proyek sertifikasi lahan (Prona) tahun 2016 di Kota Gunungsitoli, Provinsi Sumatera Utara akhirnya terbongkar.

Pungli ini di duga dilakukan oknum Kepala Desa Tetehosi Afia, Kecamatan Gunungsitoli Utara, Kota Gunungsitoli. Kasus dugaan pungli prona itu, terbongkar dari penuturan beberapa warga Desa kepada KabarOne, Kamis (11/5/2017) Pagi.

LZ salah seorang warga Tetehosi Afia kepada KabarOne mengatakan bahwa dia sendiri telah membayarkan sejumlah dana untuk pengurusan sertifikat tanah dan diterima oleh Kepala Desa waktu itu.

“Kami merasa keberatan membayar pembuatan sertifikat tanah ini apalagi ini kan Prona dan kami baru ketahui, pengurusannya gratis tanpa ada biaya dari pihak pemerintah.”kata LZ di Desa Tetehosi Afia.

Biaya pengurusan prona ini dikatakan LZ tidak melalui musyawarah bersama warga Desa. Sebagian katanya di informasikan melalui pengumuman di Gereja dan selebihnya Kepala Desa mendatangi warga.

“Pihak aparat desa tidak melakukan musyawarah di Desa terkait Program Nasional Agria untuk pembuatan sertifikat ini. saya sendiri waktu itu di telefon oleh kepala desa dan dia minta biaya pengurusan tanpa menjelaskan apa guna dari dana yang telah di kutip ini. Biaya berfariasi, dari Rp.500 Ribu sampai Rp.1,5 Juta.”bebernya.

Labih lanjut dikatakan LZ dari seratusan warga yang di kutip dana pengurusan Prona. Kepala Desa meraup keuntungan hingga puluhan juta.

“Kepala desa menipu kami, kalikan saja kalau Rp. 500 Ribu di kali seratus warga, udah berapa puluh juta keuntungannya,”sebutnya menjelaskan.

Sementara itu Kades Tetehosi Afia Folala Zega mengakui telah memungut biaya untuk pengurusan sertifikat Prona dari warga dengan besaran Rp. 300 ribu per kepala keluarga.

” Memang benar ada biaya pengurusan sertifikat. itu kita dipungut dari masyarakat, namun hal itu sudah ada persetujuan warga melalui rapat Desa.”ucap Folala Zega.

Dari pengakuan Folala Zega uang yang dipungut dari warganya digunakan untuk biaya para petugas BPKAD Kota Gunungsitoli dan petugas BPN Nias saat turun ke lapangan melakukan pematokan dan pengukuran tanah.

“Selain biaya fotocopy dan materai, uang yang kami pungut Rp.300 Ribu itu kita pergunakan untuk biaya petugas dari BPKAD Kota Gunungsitoli dan BPN Nias saat turun kelapangan, kita harus siapkan biaya makan, rokok dan trasportnya, ” Ungkap Folala Zega.

Dianya membantah bahwa dana yang dimintai berfariasi hingga jutaan per KK.”Tidak benar kami hanya minta sebesar Rp.300 Ribu saja,”Sebutnya. (Fr.Lature)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *