Kabarone.com, Cirebon – Gara-garanya di tegur Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, oknum jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Sumber berinisial IE, ketika ketemu Penasehat Hukum (PH) anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Cirebon, Yaser Arafat, SH langsung marah di pintu masuk kantor Kejaksaan Negeri Sumber disaksikan Nurjamal, SH anggota Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bela Masyarakat Wilayah Cirebon Timur (BMW CITI), Endi Rohendi, wartawan & Satpam Kejari Sumber, Santoso, Kamis (18/05) sekitar pukul 14.09 WIB.
Yaser Arafat, SH kepada media ini Kamis (18/05) setelah kena marah diluar kantor Kejaksaan Negeri Sumber menceritakan saat itu bersama tim masuk ke kantor Kejaksaan Negeri Sumber bermaksud menemui JPU Heriyanto tapi menurut Satuan Tugas Keamanan (Satpam), Santoso Pak Heri sedang keluar kantor. Sehingga ia bersama tim hendak keluar kantor berpapasan dengan IE di pintu masuk dan langsung marah-marah yang belum diketahui kenapa marah.
Karena kedatangannya ke kantor Kejaksaan Negeri Sumber bermaksud menayakan perkembangan kasus Rokmana yang sedang di tangani JPU Heriyanto dan ketika mau keluar kantor bertemu IE tepat di depan pintu masuk kantor kejaksaan negeri Sumber, tanpa basa-basi ia (IE) langsung marah-marah yang belum mengetahui tujuan marahnya seorang pejabat publik dimuka umum, papar Yaser Arafat, SH.
Namun setelah IE mengucapkan kalimat kalau mau berteman dan kemitraan jangan begitu caranya dengan kirim surat kemana-mana hingga dirinya (IE) jaksa pengawas Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. ” Setelah pernyataan tersebut, baru paham maksud tujuan marahnya IE gara-garanya ada surat Klaten Nawawi hingga kena teguran dari Kejati Jabar terkait perkara yang sedang ditangani tentang dugaan tindak pidana korupsi pengaduan dari Nawawi, ungkap Yaser Arafat.
Menurut Yaser Arafat pihak sebagai PH, Nawawi mendampingi pengaduan tentang refitalisasi Pembangunan Pasar Pabuaran Kidul tertanggal, 28/02/2017 tetapi hingga sekarang belum diperiksa dengan seksama. Padahal sebelum pengaduan dikirimkan, terlebih dahulu dikonsultasikan ada temuan dugaan kerugian keuangan negara mencapai sekitar Rp.25 Milyar proyek revitalisasi pasar.
Kemudian setelah surat pengaduan dikirimkan, pihak intelijen kejaksaan negeri Sumber ke lokasi melakukan penelitian dan penyelidikan terhadap pengaduan Nawawi. Hasil dari tim intelijen kejaksaan negeri Sumber menyebutkan kasus proyek revitalisasi pasar syarat layak untuk dilakukan penyelidikan dan di tingkatkan ke penyidikan, beber Yaser Arafat.
Hasil penelitian dari lokasi pasar, selanjutnya Nawawi mendapat surat undangan resmi sebagai awal dimulai penyelidikan untuk datang kepada jaksa penyidik pada pukul O9.00 WIB, tetapi Nawawi baru sampai di kantor Kejaksaan Negeri Sumber sekitar pukul 13.00 WIB, tetapi dibiarkan & tidak diminati keterangan. Padahal jaksa penyidik yang tercantum dalam surat undangan ada tidak sedang melakukan pemeriksaan terlihat lagi bercengkrama dengan rekan sekerja, jelas Yaser Arafat.
Karena dicuekin sampai waktunya jam kerjanya pulang, akhirnya Nawawi memutuskan pulang. Kemudian selang beberapa hari mendapat undangan resmi lagi dari kejaksaan negeri Sumber dan Nawawi datang memenuhi undangan untuk menghadap jaksa penyidik yang ditunjuk sekitar pukul 13.00 WIB sampai. “Kehadiran kami memenuhi undangan tidak dihiraukan oleh jaksanya dan pulang lagi bersama pegawai kejaksaan pulang kantor,” terang Yaser Arafat.
Sebab sudah dua kali memenuhi undangan Kejari Sumber tetapi kehadiran Nawawi tidak dihiraukan alias dicuekin oleh jaksa penyidik. Selanjutnya Nawawi berinisiatif menanyakan perkembangan perkara proyek revitalisasi pasar kepada Kajari Sumber yang ditembuskan ke Jaksa Agung & Kejati Jabar, tandas Yaser Arafat.
Kemungkinan gara-gara surat Nawawi tersebut, rupanya jaksa penyidik yang ditunjuk menangani Kajari Sumber mendapat teguran dari atasan (Kejati Jabar). “Jika IE melampiaskan marahnya pada PH ya salah alamat, karena yang mempertanyakan perkebangan perkara proyek revitalisasi pasar itu pelapor (Nawawi) sendiri yang menandatangani suratnya,” tegas Yaser Arafat.
Selain itu merupakan hak masyarakat (Nawawi) selaku pelapor meminta perkembangan perkara & seharusnya pihak Kejari Sumber berterima kasih kepada masyarakat yang telah membantu kinerja penyidik kejaksaan negeri Sumber adanya dugaan kerugian keuangan negara dalam proyek revitalisasi pasar mencapai miliaran rupiah. “Usut saja sesuai prosedur sampai tuntas dan masyarakat yang telah cukup senang dan yang mendapat penghargaan/prestasi kan jaksa penyidik nya karena keberhasilan menginap kasus korupsinya hingga koruptor jera,” pinta Yaser Arafat.
Menanggapi hal tersebut, Ketua LSM BMW CITI Cirebon, Endi Rohendi menyaksikan adegan langsung sangat menyangkan sikap IE selaku pejabat negara dan pelayanan masyarakat sebagai abdi negara memberikan contoh kurang baik. ” Sikap IE itu sangat tidak terpuji alias arogan kepada advokat saja begitu, bagaimana kepada masyarakat biasa. Seharusnya orang yang mengerti hukum itu bijak,” kata Endi Rohendi kepada media ini Kamis (18/05) saat ditemui diluar kantor Kejaksaan Negeri Sumber.
Agar IE tidak mengulangi perbuatannya meminta kepada Jaksa Pengawas Daerah (Jamwasda) segera memberikan perhatian khusus dan menindak tegas kepada aparat penegak hukum yang melakukan pelanggan kode etik atau indisipliner dan tindakan tak terpuji lainnya, pungkasnya.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Sumber, Bambang M, SH, MH belum dapat dikonfirmasi. Sedang Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sumber, Irvan Efendi, SH tidak bisa ditemui.” Pak Kasi Intel, Irvan Efendi, SH sedang ada tamu tidak bisa diganggu,” kata Satpam Kejari Sumber, Santoso kepada media ini Kamis (18/05) seraya menanyakan mau apa dan dijawab hendak konfirmasi.*** Mulbae
Hmmm mau di bawa kemana bangsa kita klo pejabat penegak hukum.. lambat begitu..