Categories: Hukum

Terpidana Kasus Korupsi Abdul Jamal Balfas Ditangkap Tim Kasie Intel Kejari Jakarta Utara bersama Kasie Pidsus Kejari Samarinda

Kabarone.com, Jakarta – Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Utara bersama sama dengan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Samarinda DARWIS BURHANSYAH, SH.MH  berhasil menangkap terpidana Abdul Jamal Balfas.
Penangkapan terhadap terpidana Abdul Jamal Balfas dilakukan di kediaman. terpidana di Jalan Janur Indah XII LB 14 No. 10 Perumahan Janur Indah Kelurahan Kelapa Gading Kecamatan Kelapa Gading Jakarta. Utara.
“Iya , ditangkap Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Utara bersama Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Samarinda, pada hari Minggu 21 Mei 107 pukul  11.00,” ujar Kasie Intel Kejari Jakarta Utara Toto Roedianto, S.Sos, SH. saat dihubungi kabarone, Senin (22/5).
Toto mengatakan, Abdul Jamal Balfas tidak melakukan perlawanan saat ditangkap. Terpidana  Abdul Jamal Balfas ditangkap berdasarkan amar putusan Mahkamah Agung RI nomor :1990 K/Pid.Sus/2012 tanggal 12 September 2013.
Mahkamah Agung menilai terdakwa Abdul Jamal Balfas terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana Korupsi bersama-sama. Dan menghukum terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 6 (enam) Tahun dan denda sebesar Rp 400.000.000 (empat ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan.
Menghukum pula terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 6.698.950.997.50 (enam milyar enam ratus sembilan puluh delapan juta sembilan ratus lima puluh ribu sembilan ratus sembilan puluh tujuh koma lima puluh rupiah) dengan ketentuan dikompensasikan dengan uang yang diserahkan terdakwa kepada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan memerintahkan agar terdakwa ditahan.
Pasca penangkapan pada pukul 13.10 Wib terpidana Abdul Jamal Balfas diberangkatkan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara  yang rencananya untuk dibawa ke Kejaksaan Negeri Samarinda untuk diserahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Samarinda dengan pengawalan Kepala Seksi Pidana Khusus dan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.  (sena).
redaksi

Recent Posts

Ditinggal Kerja, Rumah Ludes Terbakar; Policeline Terpasang

KOTABARU,kabarOne.com- Diduga akibat korsleting listrik, sebuah rumah ludes terbakar di Desa Gunung Sari, RT 006…

7 hours ago

RPJMD Merupakan Produk Daerah, Syairi Mukhlis; RPJPD Bersinergi Dengan RPJPN

KOTABARU,kabarOne.com- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan produk daerah atau perda yang sudah disepakati…

8 hours ago

Inspektorat Kabupaten Lamongan Sidak Rutin Di 6 Desa Kecamatan Sugio

LAMONGAN, Kabar One.com- Tim Inspektorat Pembantu (Irban) wilayah Kabupaten Lamongan segera memeriksa 6 (enam) Kepala…

2 days ago

Antisipasi Banjir, Camat Gambir Pimpin Gerebek Lumpur RW 02 di Kel Petojo Utara

JAKARTA, Kabar One.com : Dalam rangka mengantisipasi banjir saat memasuki musim penghujan, Pemprov DKI Jakarta…

2 days ago

PN Jakarta Utara Sidangkan Perkara Penipuan dan TPPU Bisnis Cangkang Kelapa Sawit Terdakwa TM Hawari Cs

Jakarta, Kabarone.com,-Terdakwa TM Hawari yang didakwa bersama-sama dengan Ir. Dwi Dharma Sugari, Candra Setiawan (sidang…

2 days ago

Waka Komisi III DPR RI, Kunker Pengadilan Tinggi makasar

Jakarta, KABARONE : Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. mengharafkan Komisi III…

2 days ago