Gerak Cepat Gubernur Irianto Membangun Kaltara

Kabarone.com, Kaltara – Jika berjalan sesuai rencana, maka mulai tahun depan (2018), Kalimantan Utara (Kaltara) akan menyaksikan buah perjuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov), melalui Gubernur Dr Irianto Lambrie dalam usahanya menarik minat investasi ke provinsi termuda di Indonesia ini.

Humas Pemprov Kaltara, Edy Suratman menuturkan, sejak masih sebagai penjabat gubernur hingga dilantik menjadi gubernur, Irianto terus tak henti berusaha dengan fisik dan pikiran untuk menarik investor yang benar-benar bermodal kuat dan mapan secara kualitas untuk mengelola peluang investasi di Kaltara.

Tak sekedar menarik investor, gubernur juga menginginkan, investor yang masuk adalah yang benar-benar serius. Untuk itu, sejumlah rambu dalam berinvestasi di Kaltara selalu dipaparkan kepada para investor. Salah satunya, saat promosi investasi dengan Jiangsu Transportation Institute (JSTI) Group di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Seperti JSTI Group yang memiliki sejumlah anak perusahaan dengan spesifikasi usaha berbeda, Irianto menegaskan bahwa tiap perusahaan harus fokus pada 1 proyek investasi.

“Setelah menentukan mana usaha investasi yang diminati, perusahaan harus mulai menyusun MoU (Memorandum of Understanding) yang dikoordinasikan dengan Pemprov (Pemerintah Provinsi) Kaltara. Tujuannya, agar saat MoU itu terealisasi, tidak memberatkan kedua belah pihak,” kata Irianto.

Setelah MoU disepakati dan ditandatangani, pihak investor wajib merealisasikan isi MoU dalam waktu secepat-cepatnya. “Minimal dalam 2 sampai 3 minggu setelah MoU ditandatangani, investor sudah menghasilkan sejumlah rencana kegiatan untuk diwujudkan dalam waktu maksimal 1 tahun. Atau bila proyek investasi itu besar, bisa sampai 2 tahun,” jelasnya.

Apabila semua sesuai rencana, Irianto optimis, tahun depan sudah akan kelihatan kerja investor yang akan berinvestasi. Baik itu dalam kegiatan fisik penyusunan studi kelayakan. Bahkan kemungkinan ada yang sudah memulai pembangunan sarana pra sarananya.

Gubernur berpesan, pihak investor juga diharuskan berkoordinasi dengan pihak Pemprov Kaltara dalam setiap rencana kegiatan yang akan dilakukan. Dalam hal ini, tentu saja melalui instansi terkait. “Ada semacam LO (Liaison Officer) yang kami tunjuk untuk mendampingi dan memfasilitasi investor dalam setiap rencana kegiatan yang akan dilakukan. Jadi, ada pejabat tertentu yang ditetapkan untuk melakukan tanggungjawab itu,” urainya.

Bersama dengan Pemprov Kaltara, investor juga harus menyusun tata waktu atau skedul yang konkret untuk dilakukan. Baik dalam hitungan hari, minggu, bulan hingga tahun. Ini untuk memudahkan pihak investor maupun Pemprov Kaltara menyiapkan segala hal yang dibutuhkan untuk melancarkan bagian dari rencana investasi itu kedepan. Salah satunya persoalan perizinan dan lainnya.

Sebagai implikasi positif dari kepatuhan investor terhadap kebijakan tersebut, maka Pemprov akan memberikan ruang lebih untuk kelancaran usaha mereka di Kaltara. Di antaranya, memediasi dan memfasilitasi kerja sama Bussiness to Bussiness (B to B) antara investor dengan pengusaha lokal yang telah memegang perizinan usaha di Kaltara. (hms)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *