Sinkronisasi Program, Pemprov Kaltara Lakukan Perubahan RPJMD 2016-2021

Daerah, Regional763 views

Kabarone.com, Kaltara – Atas beberapa pertimbangan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) akan melakukan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kaltara 2016-2021. Perubahan RPJMD dilakukan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang dibuka oleh Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie di Gedung Wanita Tanjung Selor, Rabu (14/6).

Dalam sambutannya, gubernur mengatakan, ada beberapa pertimbangan kenapa perlu dilakukan perubahan RPJMD 2016-2021 yang sebelumnya telah ditetapkan melalui Perda Pemprov Kaltara Nomor 2 Tahun 2016. Di antaranya, sebut Irianto, keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016, tentang perangkat daerah. Yang mana, di dalamnya mencakupi adanya perubahan OPD (organisasi perangkat daerah). Sehingga berpengaruh adanya beberapa nomenklatur dan kewenangan. “Atas pertimbangan itu (perubahan OPD), perlu mengubah RPJMD 2016-2021,” ujar Irianto.

Alasan lain kenapa RJPMD perlu diubah, kata Irianto lagi, juga mengikuti perubahan rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) Provinsi Kaltara yang ditetapkan awal 2017 lalu. Termasuk juga untuk mendukung beberapa proyek strategis, seperti pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), serta Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIP).

Gubernur mengungkapkan, penyusunan perubahan RPJMD juga bertujuan untuk penajaman arah ke depan sampai tahun 2021. Disesuaikan dengan dinamika perubahan yang ada, serta kaitannya dengan rencana tata ruang yang ada.

Menurut Irianto, RPJMD Provinsi Kaltara perlu dilakukan perubahan dikarenakan adanya perubahan-perubahan perkembangan aktual yanh sangat dinamis dan perlu melakukan penyesuaian.

“Patut kita syukuri, beberapa program kita telah diusulkan dalam proyek strategis nasional. Seperti KIPI, pembangunan PLTA. Sekarang dalam proses untuk perubahan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016. Jika berhasil masuk dalam perpres tersebut, maka semua kementerian dengan kebijakan regulasi anggaran akan mendorong percepatan pembangunan di kawasan itu,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, gubernur juga memaparkan 9 isu strategis yang melatarbelakangi visi dan misi pembangunan yang tertuang dalam Kaltara. Antara lain rendahnya kualitas dan daya saing sumber daya manusia dalam menghadapi persaingan global, pertumbuhan ekonomi masih bersumber pada kegiatan yang rentan terhadap kebelanjutan ekonomi dan lingkungan, serta belum otimalnya pemanfaatan pertanian, perkebunan dan kelautan.

“Dilatarbelakangi 9 isu strategis tersebut, maka visi dan misi sesuai dengan RPJMD. Yaitu, Berpadu Dalam Kemajemukan Untuk Mewujudkan Kaltara 2020 yang Mandiri, Aman dan Damai Dengan Didukung Pemerintahan yang Bersih dan Berwibawa,” tegas Irianto.

Dipaparkan, dalam perubahan RPJMD ini, Pemerintah Provinsi juga akan mensinkronkan program-program prioritas. Salah satunya adalah pembangunan sektor energy yang berbasis konservasi. Yaitu melalui pembangunan PLTA. Gubernur menegaskan, energy listrik sangat vital. Karena dengan ketersediaan listrik yang memadahi, disamping kebutuhan masyarakat terpenuhi, juga untuk mendukung investasi di Kaltara.

“Kita akan fokus untuk penyelesaian pembangunan PLTA di Sungai Kayan. Di mana pada tahap pertama akan menghasilkan 900 Mega Watt (MW). Jika ini berhasil, PLTA di Kaltara akan menjadi yang terbesar di Indonesia, bahkan di Asia Tenggara,” ujar Irianto lagi.

Selain PLTA Sungai Kayan, bekerja sama dengan investor, juga akan dibangun PLTA di Sungai Mentarang, Malinau dengan kapasitas 300 MW. “Jika listriknya ada, investasi akan mudah. Karena semua membutuhkan listrik,” tandasnya.

Irianto menambahkan, belum lama ini pihaknya telah melakukan beberapa MoU (memorandum of understanding) dengan investor. Salah satunya dengan PT Indonesia Asahan Alumunium atau Inalum (persero) yang akan membangun industri smelter alumina di Kaltara. “Semua ini kita lakukan untuk kesejahteraan masyarakat,” imbuh Irianto, seraya menegaskan semua program ini perlu ada dukungan masyarakat.

Musrenbang perubahan RJPMD 2016-2021 kemarin diikuti oleh seluruh OPD di lingkup Pemprov Kaltara, dan pemerintah kabupaten/kota di provinsi ini. Selain itu, Musrenbang juga mendatangkan narasumber dari pusat, serta ahli ekonomi, yaitu Guru Besar Fakultas Ekonomi dari Universitas Gajah Mada (UGM) Jogjakarta, Prof Mudrajat Kuncoro.(hms)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *