Categories: Hukum

7 Pos Disiapkan Dalam Operasi Ramadniyah Di Polres Bojonegoro

Kabarone.com Bojonegoro – Dalam rangka persiapan pelaksanaan Opserasi Ramadniya Semeru 2017, jajaran Polres Bojonegoro akan membentuk 7 (tujuh) Pos, yang terdiri dari 4 (empat) Pos Pengamanan, 1 (satu) Pos Pelayanan dan 2 (dua) Pos Pantau (check point). Hal tersebut diungkapkan Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu s Bintoro SH SIK Msi, pada Minggu (18/06/2017) malam.

Untuk Pos Pengamanan, lokasinya berada di depan SMP Negeri 1 Baureno, Terminal Rajekwesi Bojonegoro, Stasiun Kereta Api Bojonegoro dan di Perempatan Padangan.

Sementara, untuk Pos Pelayanan ditempatkan di Halaman Kantor Uji Kir Dinas Perhubungan di Jalan Ahmad Yani Desa Sukowati Kecamatan Kapas. Sedangkan untuk lokasi Pos Pantau (check point), ditempatkan di Desa Dengok Kecamatan Padangan dan di Pos Polisi Bayeman Kecamatan Baureno.

“Pos Pantau ini tugasnya memantau perkembangan arus lalu-lintas dan menyiapkan pengawalan bagi kendaraan roda dua yang membutuhkan.” terang Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, bahwa tujuan dibentuk pos-pos tersebut agar masyarakan yang mau mudik, baik yang mau masuk atau keluar serta yang hanya melintas di wilayah Bojonegoro ini dalam kondisi yang aman dan lancar serta benar-benar diberikan kondisi yang aman, nyaman serta kondusif.
“Pos-pos tersebut untuk meminimalisir kemungkinan timbulnya gangguan keamanan atau kriminalitas, termasuk juga sedapat mungkin mengurangi angka laka-lantas di jalan raya,” lanjut Kapolres.

Masih menurut Kapolres, bahwa kegiatan operasi Ramadhania Semeru 2017 ini akan berlangsung selama 15 hari, dari tanggal 19 Juni 2017 sampai dengan 04 Juli 2017, yang pelaksanaannya akan digelar secara serentak di seluruh Indonesia. Kegiatan ini bertujuan untuk memelihara kamtibmas dan memberikan perlindungan, pengamanan serta pelayanan selama perayaan Idul Fitri 1438 H.

“Kegiatan Operasi Ramadhania ini merupakan bentuk suatu operasi kemanusiaan, yang mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif. Sedangkan langkah penegakan hukum adalah upaya terakhir dalam operasi ini,” pungkasnya.(pur)

redaksi

Recent Posts

Ditinggal Kerja, Rumah Ludes Terbakar; Policeline Terpasang

KOTABARU,kabarOne.com- Diduga akibat korsleting listrik, sebuah rumah ludes terbakar di Desa Gunung Sari, RT 006…

10 hours ago

RPJMD Merupakan Produk Daerah, Syairi Mukhlis; RPJPD Bersinergi Dengan RPJPN

KOTABARU,kabarOne.com- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan produk daerah atau perda yang sudah disepakati…

11 hours ago

Inspektorat Kabupaten Lamongan Sidak Rutin Di 6 Desa Kecamatan Sugio

LAMONGAN, Kabar One.com- Tim Inspektorat Pembantu (Irban) wilayah Kabupaten Lamongan segera memeriksa 6 (enam) Kepala…

2 days ago

Antisipasi Banjir, Camat Gambir Pimpin Gerebek Lumpur RW 02 di Kel Petojo Utara

JAKARTA, Kabar One.com : Dalam rangka mengantisipasi banjir saat memasuki musim penghujan, Pemprov DKI Jakarta…

2 days ago

PN Jakarta Utara Sidangkan Perkara Penipuan dan TPPU Bisnis Cangkang Kelapa Sawit Terdakwa TM Hawari Cs

Jakarta, Kabarone.com,-Terdakwa TM Hawari yang didakwa bersama-sama dengan Ir. Dwi Dharma Sugari, Candra Setiawan (sidang…

2 days ago

Waka Komisi III DPR RI, Kunker Pengadilan Tinggi makasar

Jakarta, KABARONE : Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. mengharafkan Komisi III…

2 days ago