Kabarone.com, Kaltara – Didalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 58 Tahun 2017, tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016, tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional mencantumkan dua program di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) yang masuk Proyek Strategis Nasional (PSN). Yakni, proyek pembangunan Bandar Udara (Bandara) baru di Sebatik, Kabupaten Nunukan dan pembangunan kawasan industri Tanah Kuning di Bulungan yang menjadi kawasan industri prioritas atau Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Masuknya dua PSN di Kaltara itu, menurut Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie merupakan buah perjuangan panjang dan intensif seluruh pihak yang ada di provinsi termuda di Indonesia ini. “Usulan ini telah berproses lama. Konsep ini dibuat dan didengungkan secara intensif di tingkat nasional hingga akhirnya ditetapkan menjadi PSN oleh Presiden (Joko Widodo),” kata Gubernur.
Dengan ditetapkannya kedua kegiatan itu sebagai PSN dalam Perpres 58/2017, kata Irianto, maka secara legalitas keabsahan untuk direalisasikannya kegiatan itu sangat kuat. Ini juga berarti dukungan percepatan terealisasinya kedua kegiatan tersebut diperoleh dari pusat melalui setiap kementerian terkait. “Kenapa harus ada Perpres? Ini merupakan bentuk permintaan sekaligus penegasan Presiden kepada menteri-menteri terkait untuk mendukung percepatan realisasi PSN di daerah. Baik dukungan biaya, regulasi dan lainnya,” jelas Irianto lagi.
Setelah adanya Perpres hingga dimanifestasikan dalam bentuk dukungan dari pihak kementerian terkait terhadap dua PSN di Kaltara itu, Gubernur pun mengharapkan hal yang sama kepada seluruh komponen terkait di Kaltara. “Kini, semuanya tergantung pada sikap kita. Sangat besar harapan kami, seluruh pihak yang ada di Kaltara tidak bersikap apriori (berpikir dan memiliki asumsi tentang segala sesuatu, sebelum bertemu dengan pengalaman dan akhirnya mengambil kesimpulan). Hal utama yang diperlukan adalah dukungan dari semua komponen. Baik itu lembaga politik, lembaga swadaya, maupun komponen masyarakat lannya,” ucap Gubernur.
Dukungan masyarakat dan seluruh komponen terkait di Kaltara, termasuk partai politik (Parpol) dibutuhkan. Sebab, selain dua kegiatan PSN, Kaltara juga mendapatkan kepercayaan dari Pemerintah Pusat untuk menyelenggarakan sejumlah kegiatan yang menjadi fokus Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara. “Kaltara memfokuskan kegiatan pembangunan pada 5 hal, di antaranya pengembangan dan pembangunan ketahanan energi dengan memberdayakan potensi energi terbarukan serta pembangunan infrastruktur tanpa mengabaikan pendidikan dan kesehatan,” urai Gubernur.
Gubernur pun berharap jajaran pemerintahan di Kaltara untuk bekerja fokus dan kompak dalam mewujudkan cita-cita tersebut. “Insya Allah dalam waktu 5 tahun ke depan akan kelihatan hasilnya,” jelasnya.
Guna diketahui, setiap kegiatan yang masuk dalam PSN akan dimonitoring dan dievaluasi oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian paling sedikit satu kali dalam 6 bulan atau sewaktu-waktu diperlukan. Dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi itu, Menko Perekonomian akan dibantu oleh Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas.
Dalam pelaksanaan monitoring, Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas akan menerapkan sistem informasi yang terhubung dengan kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah. Sementara kementerian, lembaga dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan sistem informasi itu, wajib memberikan data dan informasi yang diperlukan oleh Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas. (hms)