KabarOne.com, GUNUNGSITOLI – Mantan Kepala Dinas Tata Ruang dan Permukiman Kota (TRPK) Pemko Gunungsitoli Motani Telaumbanua, SH dalam waktu dekat kembali dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan ulang oleh pihak penyidik Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, terkait dugaan korupsi dana pemeliharaan (Operasional) kendaraan bermotor pada Dinas Tata Ruang dan Permukiman Kota (TRPK) Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2014 lalu.
Hal itu disampaikan Kepala Seksi Pidana Khusus (KASIPIDSUS) Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Yus Iman Harefa, SH, MH kepada KabarOne di Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Jalan Soekarno Kelurahan Pasar, Kota Gunungsitoli. Selasa (11/7) Sore.
” Yang bersangkutan sudah kita panggil sebanyak tiga kali, namun pihak penyidik masih membutuhkan keterangan tambahan, kita juga menargetkan dalam bulan ini berkas segera rampung dan bisa dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Gunungsitoli.”Ujar Yus Iman.
Adapun dikatakan Yus Iman pemeriksaan ulang terhadap Motani Telaumbanua masih sebatas sebagai saksi, namun tidak tertutup kemungkinan dipersidangan nanti akan muncul tersangka baru.
“Semua masih terbuka lebar, jika fakta dipersidangan nanti terungkap bukti baru, atau ada pengakuan dari para tersangka atau pun saksi –saksi, maka tidak tertutup kemungkinan ada tersangka baru “, Sebutnya.
Tiga saksi telah di periksa kata Yus Iman, diantaranya Insial RH selaku direktur CV. Felix Motor. Kepada penyidik RH mengaku menandatangi SPJ dari pihak Dinas tanpa memeriksa sebelumnya.
” Dia merasa seolah olah sengaja dijebak oleh pihak dinas, sedang kedua saksi lainnya masing-masing Deni pemilik toko Awal Celia dan pemilik Nias Motor berinisial K. Selain itu Stempel dan tandatangan diduga dipalsukan oleh para tersangka,”pungkas Iman. (Fr.Lature)
KOTABARU,kabarOne.com- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru masa persidangan III Rapat ke-9 tahun sidang 2023/2024 digelar…
Lamongan,Kabar One.com-Ketua DPRD Kabupaten Lamongan, H. Abdul Ghofur beserta jajaran Anggota Legislatif lainnya mengapresiasi langkah…
Lamongan,Kabar One.com-Dalam rangka intensifkan pemberantasan rokok ilegal, sebanyak 5.780 batang rokok ilegal di Kabupaten Lamongan…
KOTABARU,kabarOne.com- Pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) dan pemusnahan arsip inaktif pada lembaga kearsipan…
KOTABARU,kabarOne.com- Malam Ramah Ramah Pisah Sambut Kapolres Kotabaru dari AKBP Dr. Tri Suhartanto kepada AKBP…
KOTABARU,kabarOne.com- Setelah dilaksanakannya serah terima jabatan Kapolres AKBP Doli M Tanjung, S.I.K yang baru saja…