KabarOne.com, NIAS UTARA – Pelaksanaan program Sanitasi Lingkungan Berbasis Masyarakat (SLBM) Tahun 2016 di Kabupaten Nias Utara, gagal total. Tak satupun Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), yang dibentuk desa, mampu menyelesaikan pekerjaan hingga 100 persen.
Akibatnya, miliaran dana proyek pembangunan yang bersifat swakelola ini mengendap di bank dan kembali sebagai kas negara.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Nias Utara, Yulius Zai ST saat ditemui KabarOne di ruang kerjanya, membenarkan perihal tersebut. “Yang tahun 2016 kemarin, tak ada satupun yang berhasil meyelesaikan,” ujar Yulius. Kamis (13/7).
Ia menerangkan, program SLBM ini merupakan program pemerintah pusat, yang bertujuan untuk mengadakan akses air bersih dan sanitasi dasar masyarakat, sekaligus memberdayakan masyarakat.
Anggarannya pun bersumber dari alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) alias Dana Alokasi Khusus (DAK), dan dibayarkan ke KSM secara bertahap.
Kegagalan program SLBM tahun 2016 di Nias Utara, lanjut Yulius, disebabkan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) pada waktu itu terlambat mengajukan dokumen permohonan dan menyusun Rancangan Anggaran Biaya (RAB).
Adapun desa yang berhasil mengajukan permohonan, terlambat melaporkan progress kemajuan pekerjaan, sehingga dana pekerjaan selanjutnya tak bisa dibayarkan.
“Bahkan ada desa/KSM yang sama sekali tidak mengajukan permohonan (program SLBM) pada tahun 2016,” ungkapnya.
Untuk itu, ia mengimbau agar di masa mendatang, KSM di tiap-tiap desa di Kabupaten Nias Utara proaktif meraih program SLBM ini, dan juga melaporkan kemajuan pekerjaan, sehingga hasilnya dapat segera dinikmati masyarakat dan dana program tersebut terserap seluruhnya.
Sedangkan untuk KSM-KSM di enam kecamatan peserta program SLBM tahun 2017, yakni Kecamatan Lahewa, Kecamatan Afulu, Kecamatan Lahewa Timur, Kecamatan Alasa, Kecamatan Sawö, Kecamatan Lotu, dan Kecamatan Alasa Talu Muzöi, Yulius berpesan agar tak mengulangi kegagalan yang terjadi di tahun 2016. “Percepat penyelesaian pekerjaan, lalu laporkan, agar dananya bisa sempat dibayarkan,” tuturnya. (Fr.Lature)