Sambungan Listrik Diputus Sepihak, Warga Labrak PLN

KEDIRI. Kabarone.com – Puluhan warga Desa Ngadi, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, rabu (13/9) melabrak Kantor PLN Area Pelayanan Jaringan (APJ) Kediri di Jalan Basuki Rahmad Kota Kediri. Warga merasa dirugikan oleh PLN akibat pemutusan yang di nilai sepihak oleh warga.

Tak tanggung tanggung sekitar  41 warga yang mengalami pemutusan listrik secara sepihak dari PLN.  Warga dianggap melakukan pencurian terhadap listrik. Padahal mereka merasa tidak pernah melakukannya.

“PLN Kediri bertanggung jawab atas pemutusan listrik sepihak ini,” ucap  Bagus Wibowo, selaku Kuasa Hukum warga Desa Ngadi. Kedatangan warga ke PLN untuk menuntut PLN menghidupkan kembali listrik yang sudah diputus, mengembalikan nama baik warga karena tuduhan pencurian daya listri, serta penertiban struk pembayaran tagihan listrik.

Dalam audiensi dengan pihak PLN Manager area menerima aspirasi warga. Tetapi sayangnya dari audensi itu, PLN hanya menyetujui tiga rumah warga yang akan kembali dinyalakan. PLN akan melakukan pendataan dan pengecekan kembali dilapangan terkait rumah warga yang diputus aliran listriknya.

Manager PLN APJ Kediri Sis S membantah melakukan tuduhan terhadap warga telah mencuri daya listrik. Selain itu pemutusan listrik tersebut dalam pelaksanannya dikerjakan oleh pihak ketiga dengan didampingi petugas PLN area Kediri. “Kami tidak pernah menuduh warga mencuri listrik,” jelas Sis.

Pemutusan dilakukan PLN karena warga menyalahi aturan yang ada. Salah satunya adanya kabel berlubang di jaringan kabelnya. Namun, untuk permasalahan di Desa Ngadi dirinya enggan menjelaskan secara detail apa kesalahan dan pelanggaran yang terjadi.

“Kami tidak bisa menyebut kesalahan yang dilanggar oleh warga,” ucap Sis.

(sis).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *