KEDIRI.Kabarone.com – Satuan Reserse Kriminal Polresta Kediri ungkap sindikat penjualan bayi melalui jejaring facebook. Perantara penjual bayi dan ibu dari bayi berhasil di amankan oleh Polresta Kediri.
Intan Ratna (20) warga Desa Wonosari, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri adalah ibu dari bayi sekaligus yang menjualnya.
Nofita Sari (28) warga Dusun Dadapan, Desa Sumberejo, Ngasem, melalui facebook dengan akunnya membuat grup ‘Adopsi Bayi Sehat’. Nofita ikut diamankan karena sebagai perantara dalam jual-beli bay itu.
Bayi yang malang itu dijual kepada Sunarsih, warga Kediri sesaat setelah proses persalinan di rumah sakit. Dari transaksi jual-beli senilai Rp 11 juta, ibu bayi menerima Rp 5 juta, sedangkan Nofita, mendapat lebih besar Rp 6 juta. Intan mengaku tega menjual bayinya karena butuh uang untuk biaya ke Kalimantan.
Dalam jumpa pers Kapolresta Kediri AKBP Anthon Haryadi, mengatakan terbongkarnya kasus penjual bayi ini bermula dari laporan Istiqomah, nenek korban. Ibu dari tersangka Intan itu curiga melihat putrinya pulang dari persalinan justru tidak membawa anak.
“Berawal dari laporan sang nenek, akhirnya kita berhasil mengamankan pelaku,” jelas AKBP Anthon Haryadi, Selasa (17/10).
Kedua tersangka dijerat pasal 83UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman tiga hingga 15 tahun dan denda paling banyak Rp 300 juta. Saat ini polisi masih mendalami proses penyelidikan guna pengembangan kasus tersebut.
(sis)i
KOTABARU,kabarOne.com- Diduga akibat korsleting listrik, sebuah rumah ludes terbakar di Desa Gunung Sari, RT 006…
KOTABARU,kabarOne.com- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan produk daerah atau perda yang sudah disepakati…
LAMONGAN, Kabar One.com- Tim Inspektorat Pembantu (Irban) wilayah Kabupaten Lamongan segera memeriksa 6 (enam) Kepala…
JAKARTA, Kabar One.com : Dalam rangka mengantisipasi banjir saat memasuki musim penghujan, Pemprov DKI Jakarta…
Jakarta, Kabarone.com,-Terdakwa TM Hawari yang didakwa bersama-sama dengan Ir. Dwi Dharma Sugari, Candra Setiawan (sidang…
Jakarta, KABARONE : Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. mengharafkan Komisi III…