Soal Dugaan Mahar, Waketum DPP PPP Panggil Pengurus DPC dan DPW PPP Jatim

BOJONEGORO. Kabarone.com – Gonjang-ganjing dugaan mahar surat tugas yang melanda DPC Partai Persatuan Pembangunan Bojonegoro, belum ada kejelasan hasil pengusutan yang dilakukan interal partai berlambang Kab’bah tersebut.

Wakil ketua DPP PPP, Arwani Tomafi, Minggu (5/11) lalu, memanggil sejumlah pengurus DPC PPP Jatim dan DPC PPP Bojonegoro, untuk meminta keterangan perihal dugaan mahar surat tugas pencalonan bupati Bojonegoro di Pilkada 2018 mendatang.

Menurut Wakil ketua Bidang Pemenangan Pemilu daerah Pemilihan (Dapil) Gresik, Lamongan, Tuban dan Bojoneoro, Waketum DPP PPP, Arwani hanya melakukan klarifikasi atas terjadinya dugaan transaksi mahar surat tugas tersebut.

“ Ya saya katakan tidak tahu, karena saya tidak pernah diundang rapat apalagi diajak koordinasi,” ujar Sunaryo Abu’main, SH.I, MM, di kantor praaktik kepengacaraannya, Jalan Imam Bonjol, Bojoneoro, Selasa (7/11).

Pernyataan yang sama juga disampaikan oleh KH. Khadis Saridi, Ketua Majelis Syariah DPC PPP Bojonegoro, bahwa dirinya juga dipanggil Waketum DPP PPP untuk dimintai keterangan.

Dijelaskan KH. Khadis Saridi, pasca Rapimcab DPC PPP Bojonegoro, dirinya tidak pernah diundang rapat ataupun diajak koordinasi mengenai usulan nama bakal calon yang akan diserahan ke DPW atau DPP.

“Seharusnya sesuai meknisme Juklah 1198, penetapan bakal calon yang dikirimkan ke DPW dan DPP dilakukan melalui rapat pengurus harian DPC terlebih dahulu. Tetapi ini tidak,” terang Khadis, yang dihubungi melalui ponselnya.

Jika nantinya proses pengajuan bakal calon kepala daerah yang dikirimkan ke Jakarta terbukti tidak sesuai dengan mekanisme partai sebagaimana diatur dalam SK Nomor 1198, tentang pencalonan kepala daerah dan wakil kepala daerah, menurut Khadis, ketua DPC PPP Bojonegoro bisa terancam sanksi.

“Hal itu juga disampaikan Waketum DPP PPP kepada Irul (ketua DPC PPP Bojonegoro) saat dipanggil Waketum di Lasem,” jelas Khadis Saridi.

Soal penetapan nama bakal calon yang diusulkan ke DPW dan DPP PPP menurut Prayit, wakil ketua DPC PPP Bojonegoro, belum pernah diadakan rapat pengurus harian.

“Ada rapat tetapi pasca diusulkannya nama calon ke DPP,” jelas Prayit yang dihubungi melalui ponselnya.

Sebelumnya diberitakan, DPC Partai Persatuan Pembangunan Bojonegoro, Rabu (1/11) mengumumkan pemberian surat tugas kepada bakal calon bupati Pudji Dewanto, untuk mencari koalisi dukungan partai dan pasangan calon wakil bupati. Berbarengan dengan itu kabar tentang dugaan transaski politik mahar rekomendasi pencalonan kepada partaipun mulai menyeruak.

Informasi yang dihimpun wartawan media ini, untuk memperoleh rekomendasi dukungan pencalonan sebagai bupati dari partai PPP, diduga bakal calon harus membayar mahar politik sebesar Rp 800 juta per satu kursi.  Dengan demikian jika kursi yang dimiliki PPP di DPRD Bojonegoro sebanyak 5 kursi, maka bakal calon harus merogoh koceknya sebesar Rp 4 milyar. Fantastis..!.

Ketua DPC PPP Bojonegoro, Khoirul Anam, saat dikonfirmasi perihal dugaan mahar surat tugas tersebut mengatakan bahwa itu tidak benar.

 

(As/kc)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *