Categories: BisnisEkonomi

Tekan Biaya Bunga Hingga Rp 79 miliar, SMBR Terbitkan MTN Rp 400 Miliar

Kabarone.com, Jakarta – PT Semen Baturaja (Persero) Tbk (SMBR) menerbitkan Medium Term Notes (MTN) senilai Rp400 miliar dengan jangka waktu selama tiga tahun dengan bunga 9 persen flat per tahun. Perseroan bekerja sama dengan BNI Sekuritas selaku Lead Arranger untuk penerbitan MTN.

Direktur Utama SMBR, Rahmad Pribadi, Selasa, 20 Februari 2018, mengemukakan bahwa MTN merupakan instrumen keuangan yang cocok untuk Perseroan karena menawarkan tingkat bunga yang kompetitif.

“Saat ini, momentumnya juga sangat tepat karena bursa domestik dan global sedang berada dalam kondisi yang baik,” katanya.

Sebelumnya, pada tahun 2016, Perseroan menerima fasilitas kredit investasi sebesar Rp1,3 triliun dengan bunga 9,45 persen per tahun. Hingga akhir 2017, kredit investasi yang sudah digunakan untuk pembangunan Pabrik Baturaja II telah mencapai Rp925 miliar.

Oleh karena itu, untuk melakukan penghematan biaya bunga, Perseroan mengganti sisa pinjaman sebesar Rp400 miliar melalui MTN dengan bunga yang lebih rendah sehingga memberikan penghematan mencapai Rp79,5 miliar dibanding kredit investasi sebelumnya.

Dalam rangka penerbitan MTN ini, Perseroan mendapat peringkat idA dari PEFINDO dengan outlook stabil. “Ini membuktikan bahwa SMBR memiliki prospek usaha yang bagus dan mendapatkan kepercayaan investor untuk menerbitkan MTN” lanjut Rahmad.

Dana MTN ini rencananya akan digunakan Perseroan untuk membayar utang retensi Pabrik Baturaja II sebesar Rp.233,7 miliar. Selain itu juga akan digunakan sebagai salah satu alternatif pendanaan capex pada tahun 2018 ini seperti pembangunan cement mill & packing plant di Jambi. (rd)

redaksi

Share
Published by
redaksi
Tags: headline

Recent Posts

Ditinggal Kerja, Rumah Ludes Terbakar; Policeline Terpasang

KOTABARU,kabarOne.com- Diduga akibat korsleting listrik, sebuah rumah ludes terbakar di Desa Gunung Sari, RT 006…

11 hours ago

RPJMD Merupakan Produk Daerah, Syairi Mukhlis; RPJPD Bersinergi Dengan RPJPN

KOTABARU,kabarOne.com- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan produk daerah atau perda yang sudah disepakati…

12 hours ago

Inspektorat Kabupaten Lamongan Sidak Rutin Di 6 Desa Kecamatan Sugio

LAMONGAN, Kabar One.com- Tim Inspektorat Pembantu (Irban) wilayah Kabupaten Lamongan segera memeriksa 6 (enam) Kepala…

2 days ago

Antisipasi Banjir, Camat Gambir Pimpin Gerebek Lumpur RW 02 di Kel Petojo Utara

JAKARTA, Kabar One.com : Dalam rangka mengantisipasi banjir saat memasuki musim penghujan, Pemprov DKI Jakarta…

2 days ago

PN Jakarta Utara Sidangkan Perkara Penipuan dan TPPU Bisnis Cangkang Kelapa Sawit Terdakwa TM Hawari Cs

Jakarta, Kabarone.com,-Terdakwa TM Hawari yang didakwa bersama-sama dengan Ir. Dwi Dharma Sugari, Candra Setiawan (sidang…

2 days ago

Waka Komisi III DPR RI, Kunker Pengadilan Tinggi makasar

Jakarta, KABARONE : Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. mengharafkan Komisi III…

2 days ago