Kabarone.com, Jombang – Proyek galian C untuk pengurukan jalan Tol Surabaya-Semarang diduga melanggar Amdal. Galian C yang terletak di Desa Jalak Kecamatan Kabuh Kabupaten Jombang yang mengakibatkan debu dan berceceran tanah di jalan umum, berakibat kecelakaan pengguna kendaraan bermotor.
Tim Kabarone.com ke lokasi Proyek ditemui keamanan Don(samaran) mengatakan, “ijin proyek sudah lengkap baik dari provinsi maupun pemkab jombang. Ini proyek untuk percepatan jalan Tol,” ujarnya dengan nada seolah menantang awak media.
Sementara itu terkait keluhan para pengguna kendaraan bermotor akibat dampak lingkungan galian C tersebut Ketua Umum Non Government Organisation Jaring Pelaksana Antisipasi Keamanan (Ngo Jalak) Sarwiyono mengatakan, “Usut tuntas dugaan pelanggaran galian C di Kabuh Jombang. Karena Dampak lingkungan yang ditimbulkan baik terjadinya longsor dan keluhan masyarakat. Kita akan berkirim surat laporan resmi ke pihak terkait agar dampak lingkungan yang ditimbulkan galian C segera ditindak lanjuti,” Ujar Ketua Ngo Jalak.(Tim)
KOTABARU,kabarOne.com- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru masa persidangan III Rapat ke-9 tahun sidang 2023/2024 digelar…
Lamongan,Kabar One.com-Ketua DPRD Kabupaten Lamongan, H. Abdul Ghofur beserta jajaran Anggota Legislatif lainnya mengapresiasi langkah…
Lamongan,Kabar One.com-Dalam rangka intensifkan pemberantasan rokok ilegal, sebanyak 5.780 batang rokok ilegal di Kabupaten Lamongan…
KOTABARU,kabarOne.com- Pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) dan pemusnahan arsip inaktif pada lembaga kearsipan…
KOTABARU,kabarOne.com- Malam Ramah Ramah Pisah Sambut Kapolres Kotabaru dari AKBP Dr. Tri Suhartanto kepada AKBP…
KOTABARU,kabarOne.com- Setelah dilaksanakannya serah terima jabatan Kapolres AKBP Doli M Tanjung, S.I.K yang baru saja…