Kabarone.com, Jakarta – Jelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 dan Pilpres 2019, terindikasi akan bermunculan berbagai kepentingan yang masuk ke berbagai elemen, bahkan tanpa terkecuali termasuk tempat ibadah.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Forum Rembuk Masjid Indonesia (Formasi), KH Sholeh Marzuki meminta para Takmir Masjid menjaga tempat ibadah agar tidak disusupi kelompok tertentu yang memiliki agenda politik praktis.
“Para DKM dan Takmir Masjid dihimbau menyerukan agar Masjid jangan dikotori oknum yang mempunyai kepentingan sesaat dan hanya mencari suara dengan menguasai masjid. Jangan masjid dijadikan tempat mengamankan suara yang ujung-ujungnya menjelekkan kelompok sana kelompok sini,” tegas Kyai Marzuki di Jakarta (19/3)
Senada dengan Kyai Marzuki, KH Nuril Arifin alias Gus Nuril (Pondok Pesantren Soko Tunggal Rawamangun dan Semarang), menyayangkan jika masjid yang merupakan tempat mulia itu disalah artikan fungsi hanya karena tahun politik dan meminta Takmir Masjid serta para jamaah untuk tidak menggunakan Masjid sebagai ajang kepentingan politik praktis, partisan dan jual beli suara.
“Masjid jangan digunakan kepentingan politik praktis dan partisan. Mari belajar dewasa, bersikap patriot hilangkan ego. Ketika Politik, Pilkada, dan Pilpres berjalan maka masuk ke Masjid dan tenangkan hatimu. Ke Masjid itu mau ketemu Allah apa ketemu calon Gubernur atau calon Presiden,” ujar Gus Nuril.
Gus Nuril juga menghimbau masyarakat secara kompak menyerukan untuk mencegah oknum yang memfungsikan Masjid dari unsur Politik praktis dan mengutamakan fungsi Masjid untuk tempat beribadah kepada Allah SWT. Menjadikan Masjid sebagai sarana untuk mempersatukan umat, bukan dijadikan sarana memecah belah umat dan memperuncing perbedaan.
“Sudah saatnya menjadikan Masjid sebagai pusat kegiatan keagamaan dan menjadikan mimbar-mimbar Masjid sebagai media untuk menyampaikan dakwah atau ajakan menjalankan ajaran agama secara sejuk dan damai, menerima perbedaan dan saling menjunjung toleransi, bukan caci maki, ujaran kebencian dan ajakan permusuhan.” Pungkasnya (*)
KOTABARU,kabarOne.com- Diduga akibat korsleting listrik, sebuah rumah ludes terbakar di Desa Gunung Sari, RT 006…
KOTABARU,kabarOne.com- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan produk daerah atau perda yang sudah disepakati…
LAMONGAN, Kabar One.com- Tim Inspektorat Pembantu (Irban) wilayah Kabupaten Lamongan segera memeriksa 6 (enam) Kepala…
JAKARTA, Kabar One.com : Dalam rangka mengantisipasi banjir saat memasuki musim penghujan, Pemprov DKI Jakarta…
Jakarta, Kabarone.com,-Terdakwa TM Hawari yang didakwa bersama-sama dengan Ir. Dwi Dharma Sugari, Candra Setiawan (sidang…
Jakarta, KABARONE : Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. mengharafkan Komisi III…