Categories: Hukum

Penjahat Spesialis Handphone Diringkus Petugas Polsek Kota

Kabarone.com, Lamongan – Penjahat specialis pencuri handphone (Hp) diringkus jajaran Satreskrim Polsek kota Lamongan, pada pukul 05 15 Wib Jum’at pagi (30/03). pelaku yang bernama Mathari (31), dia beralamat di Dusun Jertelela Desa Sangkerep Kecamatan Camplong Sampang Madura. Pelaku diringkus setelah diketahu warga saat melakukan aksi jahatnya di salah satu warkop “Taste” Jalan Kinameng Kelurahan Sidokumpul Lamongan kota Jawa Timur.

Petugas kepolisian polsek kota Lamongan waktu itu saat saat itu dari memantau Sporter Bonex di stadion Surajaya Lamongan. Saat petugas melakukan patroli rutin dan mengetahui di tempat kejadian ada keributan, setelah didatangi petugas ternyata ada pria yang mencuri Hp ditangkap warga. Karena menghindari amukan masa maka, anggota kami langsung mengamankan pelaku, selanjutnya dibawah ke Mapolsek untuk dimintai keterangan beserta barang bukti sejumlah Hp dari hasil kejahatannya.

Kapolsek kota Lamongan, Kompol. Johar Nawawi, saat dimintai keterangan lewat telephon. Mengatakan, dari informasi yang dihimpun oleh petugas, pelaku berjumlah 2 orang. Namun yang satu lagi berhasil melarikan diri. Hal itu diketahui oleh saksi, ZA (26), dan saksi-saksi yang lainnya yaitu AR, WS dan TY. Saat itu ia hendak tidur didalam warung kopi tersebut bersama sejumlah temannya yang lain. Beruntung tidurnya masih belum terlalu lelap, sehingga dia mendengar suara langkah kaki orang yang sedang masuk ke dalam warung.

Mendengar suara langkah itu, ZA pun bangun dan melihat 2 orang laki-laki tidak dikenal memakai baju kotak-kotak dan satunya lagi berambut panjang dengan mengenakan jaket yang berusaha lari keluar menuju motor Honda Supra fit yang diparkir didepan warung sambil membawa handphone. Merasa panik, ZA pun langsung berteriak maling sehingga teman-temannya yang lain terbangun dan bergegas menangkap kedua orang tersebut. Selanjutnya pelaku diserahkan ke anggota Reskrim Brigadir Andik, Aiptu Mulyono dan Aiptu Rozi yang saat itu dari memantau Sporter Bonex di stadion Surajaya Lamongan. Namun sayangnya, hanya satu orang yang tertangkap, sementara yang satunya berhasil melarikan diri. Aksi tersebut dilakukan oleh pelaku pada pagi hari,” ujar Kapolsek Lamongan kota

Tak lama kemudian petugas dari Polsek Kota datang dan mengamankan pelaku ke Mapolsek kota Lamongan. “Dari keterangan saksi, pelaku berjumlah 2 orang. Hal ini masih kami dalami untuk selanjutnya akan kami lakukan pengejaranDari kejadian tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti empat handphone merk Samsung Dokoma, Blacbery aura, I phone SE, I phone 7 serta satu unit sepeda motor milik pelaku. Kerugian ditaksir 12 juta an. Saat ini pelaku ditahan di Mapolsek kota dan terus dilakukan pemeriksaan,” ungkap Kompol. Johar Nawawi. (pull/ian/pur).

redaksi

Recent Posts

Ditinggal Kerja, Rumah Ludes Terbakar; Policeline Terpasang

KOTABARU,kabarOne.com- Diduga akibat korsleting listrik, sebuah rumah ludes terbakar di Desa Gunung Sari, RT 006…

5 hours ago

RPJMD Merupakan Produk Daerah, Syairi Mukhlis; RPJPD Bersinergi Dengan RPJPN

KOTABARU,kabarOne.com- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan produk daerah atau perda yang sudah disepakati…

6 hours ago

Inspektorat Kabupaten Lamongan Sidak Rutin Di 6 Desa Kecamatan Sugio

LAMONGAN, Kabar One.com- Tim Inspektorat Pembantu (Irban) wilayah Kabupaten Lamongan segera memeriksa 6 (enam) Kepala…

1 day ago

Antisipasi Banjir, Camat Gambir Pimpin Gerebek Lumpur RW 02 di Kel Petojo Utara

JAKARTA, Kabar One.com : Dalam rangka mengantisipasi banjir saat memasuki musim penghujan, Pemprov DKI Jakarta…

1 day ago

PN Jakarta Utara Sidangkan Perkara Penipuan dan TPPU Bisnis Cangkang Kelapa Sawit Terdakwa TM Hawari Cs

Jakarta, Kabarone.com,-Terdakwa TM Hawari yang didakwa bersama-sama dengan Ir. Dwi Dharma Sugari, Candra Setiawan (sidang…

2 days ago

Waka Komisi III DPR RI, Kunker Pengadilan Tinggi makasar

Jakarta, KABARONE : Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. mengharafkan Komisi III…

2 days ago