Proyek TPT Dana Desa Dikerjakan Asal-asalan Akhirnya Ambrol, Apa Kurangnya Pengawasan ?

Kabarone.com, Lamongan – Program Dana Desa untuk Proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) atau plengsengan yang anggarannya bersumber dari APBN di sinyalir pengerjaannya asal-asalan dan diduga tidak sesuai dengan RAB konstruksi bangunan, akibatnya bangunan yang usianya belum genap satu tahun dalam hitungan bulan selesainya tersebut sudah ambruk sepanjang 65 an meter dan menimpah tanaman padi milik warga (05/04). Dimungkinkan akan ada bangunan TPT tersebut yang mau ambrol/runtuh lagi karena sudah kelihatan dipandang oleh kasat mata bahwa bangunan tersebut sudah mulai miring tidak sama dengan yang lain. Setelah Tim wartawan cek turun ke lokasi tepatnya ada di desa Gembong Kecamatan Babat Lamongan Jawa Timur. Minggu, (08/04).

Sementara, Maruji salah satu bagian dari Tim Pelaksana Kegiatan (Timlak) pembangunan TPT tersebut saat dikonfirmasi mengatakan, “dia membenarkan adanya pembangunan TPT yang baru di bangun saat ini sudah mengalami kerusakan yang cukup parah bahkan ambrol /runtuh.

Ditambahkannya, pembangunan TPT tersebut dibangun dari anggaran Dana Desa tahun 2017. Dengan anggaran sebesar 211 juta an untuk pembangunan TPT sepanjang 400 meter lebih.

” Ketika Maruji ditanya, apakah dalam pembangunan ini sebagai Ketua Timlak ? “dia menjawab: tidak, tapi saya cuma yang masok (suplay) matrialnya, saya juga masuk didalamnya Timlak bukan sebagai ketua dan ketuanya adalah Zamroni (Kasi pelayanan desa) yang baru saja menjabat, jadi pekerjaannya bisa dikata asal-asalan karena kurang mengetahui tentang seluk beluk teknik bangunan desa.

Akhirnya kata Maruji, saat ini telah dilakukan pembenahan TPT yang ambrol dari dua sisi gorong-gorong jembatan tersebut. Saat ini dia yang mengambil alih pekerjaan perbaikannnya.

Mengenai dari mana anggaran perbaikannya ? ” dia menjawab : Dari swadaya masyarakat dan sumbangan pihak ke tiga,” ujar Maruji dengan percaya diri.

Ditempat yang berbeda salah seorang warga desa setempat yang berinisial FS (58) menjelaskan,” bahwa dia telah membenarkan adanya pembangunan TPT yang baru di bangun saat ini sudah mengalami kerusakan yang cukup parah bahkan saat ini ambruk. Proyek TPT waktu penggarapannya terindikasi tidak sesuai dengan juknis/juklak yang ada, makanya proyek yang baru berusia 8 bulanan an itu sudah ambruk,” jelasnya.

Ditambakan olehnya,” biasanya yang melaksanakan semua pekerjaan proyek di desa Gembong Babat adalah Maruji jadi mungkin saja pembangunan plengsengan (TPT) tersebut juga Maruji,” tandas warga tersebut.

Dalam hal ini Siswo Kepala Desa Gembong, soal adanya kejadian pembangunan TPT yang baru di bangun saat ini sudah mengalami kerusakan yang cukup parah bahkan ambrol /runtuh. dia saat dihubungi lewat telephon selulernya satu kali tidak diangkat, telephon dua sampai tiga kali selalu di rejack. Jadi sampai ini Kades Siswo belum bisa dihubungi.

Atas kejadian ini Suharto Camat Kecamatan Babat selaku pembina kegiatan pembangunan dari anggaran dana desa (DD), sampai saat ini belum bisa dihubungi karena mungkin kesibukan tugasnya.

Pada pemberitaan sebelumnya diterangkan oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Lamongan Drs.H.Agus Suyanto,MM,.

Agus,yang panggilan akrabnya Drs.H.Agus Suyanto,MM juga menjelaskan,”pihaknya selain melakukan pengawasan,juga akan memberikan arahan pada para kepala desa.”Sehingga kami menghimbau agar kepala desa tidak takut jika dilakukan pemeriksaan, karena diantara tugas kami adalah memberikan pengarahan pada Kades,” jelas Agus Suyanto.

Menurutnya, Inspektorat mengutamakan pembinaan agar pengunaan DD sesuai dengan RAPBDes sehingga desa semakin maju dan warganya juga semakin meningkat kesejahteraanya. “Oleh karena itu, jika Inspektorat menerbitkan laporan hasil pemeriksaan maka segera ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari. Kami juga punya hak untuk meneruskan ke aparat penegak hukum,” tegas Agus Suyanto dengan nada serius,” (red).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *