Categories: Hukum

INGIN NYOBA JADI KURIR SABU,REMAJA DI LAMONGAN DI RINGKUS SATRESKOBA POLRES LAMONGAN

Kabarone.com, Lamongan – Satuan Resnarkoba Polres Lamongan kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Lamongan. Agus Setiawan (21) warga Desa Sendangrejo Lamongan diamankan karena diduga menjadi kurir sabu-sabu (SS) saat hendak mengantarkan barang haram kepada pelanggannya di halte terminal bus Lamongan, Selasa (10/4/2018) dini hari.Kali Pertama Ngurir Sabu, Tertangkap di Terminal Lamongan
Tersangka bersama barangbukti yang berhasil diamankan petugas kepolisian Satreskoba Polres Lamongan
“Saya tidak pernah menjual baru kali ini melakukan penjualan sabu-sabu,” aku Agus Setiawan dihadapan petugas.

Menurut Kasat Resnarkoba Polres Lamongan, AKP Djoko Bisono mengatakan pada saat penangkapan tersangka sendirian di halte terminal bus Lamongan. Dan bolak balik keliling terminal lalu berhenti yang hampir satu jam diatas sepeda motor Revo yang dikendarainya, merasa curiga dengan gelagat tersangka akhirnya polisi melakukan pengintaian kemudian dilakukan penangkapan.

Bahkan, saat digeledah petugas, tersangka tidak bisa mengelak lagi karena dari saku celana pelaku polisi berhasil menemukan satu klib sabu-sabu, setelah dilakukan interogasi lebih lanjut ternyata tersangka mengakui jika sudah sempat mengkonsumsi sabu-sabu yang hendak dijual kepada pelanggannya.

“Kalau diambil sedikit, pembeli tidak akan curiga yang penting barang sudah didapatkannya,” kata pelaku saat diinterogasi.

Tak hanya itu, dari hasil penggeledahan tersebut polisi berhasil mengamankan satu plastik klip berisi sabu-sabu seberat 0.39 gram, satu tas slempang warna hitam, satu unit sepeda motor honda revo nopol W 2695 MS.

“Atas ulahnya, tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Kasat Resnarkoba Polres Lamongan. (Pull/ian/pur)

redaksi

Recent Posts

Ditinggal Kerja, Rumah Ludes Terbakar; Policeline Terpasang

KOTABARU,kabarOne.com- Diduga akibat korsleting listrik, sebuah rumah ludes terbakar di Desa Gunung Sari, RT 006…

10 hours ago

RPJMD Merupakan Produk Daerah, Syairi Mukhlis; RPJPD Bersinergi Dengan RPJPN

KOTABARU,kabarOne.com- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan produk daerah atau perda yang sudah disepakati…

11 hours ago

Inspektorat Kabupaten Lamongan Sidak Rutin Di 6 Desa Kecamatan Sugio

LAMONGAN, Kabar One.com- Tim Inspektorat Pembantu (Irban) wilayah Kabupaten Lamongan segera memeriksa 6 (enam) Kepala…

2 days ago

Antisipasi Banjir, Camat Gambir Pimpin Gerebek Lumpur RW 02 di Kel Petojo Utara

JAKARTA, Kabar One.com : Dalam rangka mengantisipasi banjir saat memasuki musim penghujan, Pemprov DKI Jakarta…

2 days ago

PN Jakarta Utara Sidangkan Perkara Penipuan dan TPPU Bisnis Cangkang Kelapa Sawit Terdakwa TM Hawari Cs

Jakarta, Kabarone.com,-Terdakwa TM Hawari yang didakwa bersama-sama dengan Ir. Dwi Dharma Sugari, Candra Setiawan (sidang…

2 days ago

Waka Komisi III DPR RI, Kunker Pengadilan Tinggi makasar

Jakarta, KABARONE : Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. mengharafkan Komisi III…

2 days ago