Kabarone.com, SEMARANG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah menegaskan bahwa golput merupakan sikap yang diharamkan. Untuk itu MUI mengajak masyarakat supaya menggunakan hak pilihnya dalam pilkada serentak tahun ini maupun dalam pemilu tahun 2019 mendatang.
Keputusan itu menyikapi tingginya angka golput atau mayarakat yang tidak menggunakan hak pilihnya dalam pilkada tahun lalu maupun pemilu tahun 2014.
”MUI Jawa Tengah kembali menegaskan mengharamkan sikap golput. Dan meminta masyarakat tetap menggunakan hak pilihnya untuk memilih pemimpin daerahnya masing-masing,” kata Ketua MUI Jawa Tengah, KH Ahmad Daroji, Jumat (13/4).
Haramnya sikap golput, menurut Ahmad Daroji dikarenakan pilihan mereka akan menentukan masa depan daerahnya selama 5 tahun ke depan. Maka menurut MUI, lanjutnya, tidak ada pilihan untuk golput, supaya masyarakat mendapatkan pemimpin yang terbaik dan mampu membawa daerahnya semakin lebih baik
MUI juga meminta supaya sosialisasi terkait pilkada terus dilakukan sebagai salah satu upaya meminimalisasi tingginya angka golput. (Amr)