Categories: Hukum

Terpidana Kasus Narkotika Berhasil Dieksekusi Tim Kejati Lampung Bersama Kejari Tulang Bawang

Kabarone.com, Jakarta – Terpidana Zulkiran alias Zul bin Ahmad Ibrahim yang oleh Mahkamah Agung (MA) dijatuhi hukum selama 20 tahun penjara karena kasus Narkotika, berhasil dieksekusi oleh Tim Kejaksaan Tinggi Lampung bersama dengan Kejaksaan Negeri Tulang Bawang.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Drs. M. Rum. SH MH, menjelaskan, terpidana Zulkiran alias Zul bin Ahmad Ibrahim yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) berhasil ditemukan dan diamankan pada hari Selasa, 10 April 2018 oleh Tim Kejaksaan Negeri Langsa Banda Aceh, yang berkoordinasi dengan Tim Kejaksaan Tinggi Lampung dan Kejaksaan Negeri Tulang Bawang.

Terpidana kasus Narkotika itu dibawa Tim Kejaksaan Negeri Tulang Bawang dengan pengamanan Anggota Kepolisian Langsa untuk selanjutnya dimasukkan ke dalam Lembaga Pemasyarakatan Rajabasa Lampung untuk menjalani hukuman pidananya.

Lebih lanjut M.Rum menjelaskan, bahwa eksekusi ini berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1649K/Pid.Sus/2017 tanggal 30 Agustus 2017, terpidana Zulkiran alias Zul bin Ahmad Ibrahim telah dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana Narkotika dengan pidana penjara selama 20 (dua puluh) tahun dan denda Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsidiair 6 (enam) bulan penjara. (sena)

redaksi

Recent Posts

Dua Raperda Pemkab Kotabaru di Sidangkan DPRD Kotabaru

KOTABARU,kabarOne.com- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru masa persidangan III Rapat ke-9 tahun sidang 2023/2024 digelar…

3 hours ago

Ketua DPRD Kabupaten Lamongan, H. Abdul Ghofur Mengucapkan Selamat Atas dikukuhkan dan diterimakannya SK (PPPK) Formasi tahun 2023

Lamongan,Kabar One.com-Ketua DPRD Kabupaten Lamongan, H. Abdul Ghofur beserta jajaran Anggota Legislatif lainnya mengapresiasi langkah…

5 hours ago

Satpol PP Lamongan Gencar Lakukan Pemberantasan Rokok Ilegal

Lamongan,Kabar One.com-Dalam rangka intensifkan pemberantasan rokok ilegal, sebanyak 5.780 batang rokok ilegal di Kabupaten Lamongan…

6 hours ago

GNSTA dan LKD Digelar Pemkab Kotabaru, Arsip Sebagai Sumber Informasi

KOTABARU,kabarOne.com- Pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) dan pemusnahan arsip inaktif pada lembaga kearsipan…

13 hours ago

Ungkapan Mantan Kapolres Kotabaru di Malam Pisah Sambut, Ini Kata Wabup Arul

KOTABARU,kabarOne.com- Malam Ramah Ramah Pisah Sambut Kapolres Kotabaru dari AKBP Dr. Tri Suhartanto kepada AKBP…

17 hours ago

Tiba di Mapolres, AKBP Doli M Tanjung Disambut Hangat

KOTABARU,kabarOne.com- Setelah dilaksanakannya serah terima jabatan Kapolres AKBP Doli M Tanjung, S.I.K yang baru saja…

1 day ago