Ini Alasan Wakil Jaksa Agung Larang Jaksa TP4 Untuk Meminta Proyek

Hukum541 views

Kabarone.com, Jakarta – Penyalahgunaan kewenangan yakni menggunakan TP4 untuk mengejar kepentingan pribadi dengan meminta-minta pekerjaan, proyek, fee ataupun hal-hal lain yang bertentangan dengan latar belakang pemikiran dan tujuan didirikannya TP4.

Wakil Jaksa Agung, Arminsyah “melarang para jaksa  yang tergabung dalam Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) jangan meminta proyek atau uang fee untuk kepentingan pribadi saat melakukan tugas pendampingan.
Pada dasarnya kegiatan TP4 merupakan bentuk kongkrit inovasi yang dilakukan kejaksaan guna mendukung percepatan pembangunan ekonomi,” kata Arminsyah.

Lanjut Armin, dapat dilihat dari meningkatnya kuantitas pengawalan dan pengamanan yang dilakukan oleh TP4 sepanjang tahun 2017 sebesar 10 ribu kegiatan atau meningkat 5 kali lipat dibanding tahun 2016. Begitu pula halnya dengan nilai kegiatan yang berhasil didampingi TP4 senilai Rp 977 triliun atau meningkat 8 kali lipat dari tahun sebelumnya.

“Karena itu saya berharap agar kinerja TP4 harus lebih lebih ditingkatkan, sehingga kepercayaan publik terhadap kinerja kejaksaan juga meningkat,” kata Armin yang juga mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus(Jampidsus).

Acara yang berlangsung  tiga hari ini juga dihadiri, Jampidsus Adi Toegarisman dan dikuti para Kajati, Kajari, kordinator, Asintel dan Kasientel se-Indonesia. 

“Saya ingatkan para jaksa TP4 jangan meminta-minta proyek atau fee saat melakukan tugas pendampingan. Sebab, kegiatan TP4 yang menjadi andalan (kejaksaan), bisa jadi bumerang malapetaka apabila disalahgunakan dalam pelaksanaannya,” kata Arminsyah saat membuka acara Sosialisasi TP4 dan Workshop Public Speaking bagi para Kajati se-Indonesia, di Hotel Century, Jakarta, Selasa (17/4).

“ya jangan memeras, minta proyek maupun fee. Semua itu dapat mencoreng citra dan menurunkan martabat kalian (para jaksa) serta lembaga kejaksaan secara umum,” kata Armin.

Arminsyah menuturkan program TP4 disana telah menarik perhatian dan pujian dari praktisi, akademisi dan penggiat hukum dari negara-negara Asean dan Republik Tiongkok. (sena)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *