Kabarone.com Sragen – Sumur Sendang Njobo yang di pakai untuk kegiatan sakral di Dusun Ngemplak Desa sambirejo Kecamatan plupuk Sragen Jawa Tengah selama ini menurut masyarakat gunakan kegiatan yang bernuansa religi.
Tempat sumur ini dianggap keramat pada saat digunakan untuk acara sakral.
Pantauan kabarone.com sabtu (23/6), salah satu warga dusun ngemplak melakukan ritual datang ke Sumur sendang njobo untu sebelum prosei pernikahan. Letak sumur diluar dusun sekilas hanya ada sumur yan di kelilinggi pohon tua yang rimbun.sumur bernuansa relugi tersebut selalu di gunakan oleh warga dan untuk mencari syareat baik kelancaran ,pangkat dan usaha.
Hal tersebut diungkapkan oleh pemandu prosesi ritual Mbah Surip warga Dusun ngemplak mengatakan,” keberadaan sumur ada lima.namun yang masih digunakan cuma tinggal dua.
Warga sering sih ke sini pada saat mau ada acara pernikahan untuk mandi dan ritual lainya disini.keberadaan sumur disini tak pernah kering airnya baik pada saat musim kemarau.banyak para pejabat yang akan mencalonkan lurah , Bupati , dewan datang kesini.disini hanya syareat semata segalanya Allah yang menentukan dan kebanyakan mereka banyak yang berhasil.,”ujarnya.
Hal senada diungkapkan Agus warga dusun Ngemplak yang merantau di jakarta pada saat di lokasi melakukan ritual mengatakan,”saya melakukan prosesi adat yang biasa di lakukan warga disini sejak zaman dahulu.dan Alhandulillah ritual yang telah berjalan lancar. Pagi mandi di lokasi.dan siang membasuh muka dan cuci kaki berdua dengan istri saya. Ungkap agus (As)
KOTABARU,kabarOne.com- Diduga akibat korsleting listrik, sebuah rumah ludes terbakar di Desa Gunung Sari, RT 006…
KOTABARU,kabarOne.com- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan produk daerah atau perda yang sudah disepakati…
LAMONGAN, Kabar One.com- Tim Inspektorat Pembantu (Irban) wilayah Kabupaten Lamongan segera memeriksa 6 (enam) Kepala…
JAKARTA, Kabar One.com : Dalam rangka mengantisipasi banjir saat memasuki musim penghujan, Pemprov DKI Jakarta…
Jakarta, Kabarone.com,-Terdakwa TM Hawari yang didakwa bersama-sama dengan Ir. Dwi Dharma Sugari, Candra Setiawan (sidang…
Jakarta, KABARONE : Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. mengharafkan Komisi III…