Diduga Gelapkan Uang PADes, Oknum Kades Bungkam

Daerah, Regional612 views

Kabarone.com, LAMONGAN – Unit usaha penyedia air pertanian dan usaha penyedia air bersih yang di kelolah oleh Pemerintah Desa Keduyung Kecamatan Laren Kabupaten Lamongan Jawa Timur menuai polemik dimasyarakat yang belum berujung penyelesaiannya, Selasa (03/7/2018).

Untuk unit usaha penyedia air pertanian pada setiap 5 tahunnya dilakukan dengan cara lelang terbuka. Uang lelang tersebut sudah dibayarkan ke Kepala Desa Edi Purnomo, namun sampai saat ini tak ada pertanggung jawabannya bahkan ada dugaan unsur dihanguskan.

Diminta kembalikan dana 125 juta tersebut ke kas desa, Kepala Desa tetap bersih kukuh bahwa uang tersebut telah habis untuk keperluan desa tanpa ada bukti administrasi yang jelas.

Selain itu juga Kepala Desa Edi Purnomo diduga melakukan penggelapan uang dari unit usaha penyedia air bersih senilai 50 juta.

Sekretaris desa (Sekdes) desa Keduyung Arif saat ditanya terkait hal ini ia mengatakan, “iya benar, maaf lebih jelasnya langsung konfirmasi ke pak kades atau BPD, karena ini terjadi sebelum saya jadi sekdes.

Namun, setahu saya memang benar apa yang dielaskan di atas, uang 125 juta dan juga dari unit usaha penyedia air bersih senilai 45 juta bukan 50 juta itu tidak masuk Rekening Kas Desa (RKDes), di APBDes 2016 – 2018 juga tidak masuk sebagai Pendapatan Asli Desa (PAD desa). Pada 10 Mei 2018 malam pak kades dimintai laporan BPD terkait hal itu, dalam rapat pak kades sudah memberikan laporan tertulis penggunaan uang itu, namun laporannya membingungkan, laporan hanya berupa narasi hitung-hitungan global tidak rinci dan tidak ada bukti nota atau kwitansi, sehingga diberi waktu hingga Agustus untuk memperbaiki laporannya, “jelas Sekdes Arif.

Sementara, tekait hal Ketua BPD Desa Keduyung Sutikno saat dimintai keterangan, ia membeberkan “Sudah dirapatkan, tapi masih banyak yang perlu penjelasan, setelah pilkada (Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim) pembahasan dilanjutkan banyak hal yang perlu dibereskan.

Ditambahkan oleh Ketua BPD Keduyung Tikno, soalnya sejak dulu Pak Kades sudah berulangkali diingatkan hanya ada janji-janji buat SPJ tapi tidak dilaksanakan.

Hal ini agar menjadikan perhatian para pihak baik Pemerintah Desa ataupun Pemerintahan Desa Keduyung, untuk bersama-sama menyelesaikannya” bebernya.

Menanggapi hal ini Camat Kecamatan Laren Na’im mengungkapkan, mengenai persoalan yang terjadi sudah saya suruh pak Kades untuk menyelesaikan dengan BPD.

Saya perintahkan untuk diselesaikan karena info ini juga baru kami ketahui,” tandas Camat Na’im (red).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *