Categories: Hankam

Kasdam IV/ Diponegoro : Sekecil Apapun Prestasi Prajurit Selayaknya Mendapatkan Apresiasi

Kabarone.com, SEMARANG – Sebagai upaya dalam pembinaan kepada para prajurit dan PNS, pimpinan Kodam IV/Diponegoro melaksanakan pendekatan reward dan punishment. Penghargaan diberikan kepada anggota yang memang berprestasi dalam tugas dan sanksi tegas harus diberikan kepada anggota yang melakukan pelanggaran.

Sekecil apapun prestasi yang dilakukan prajurit sudah selayaknya mendapatkan apresiasi dari unsur pimpinan. Hal ini ditegaskan Kasdam IV/Diponegoro Brigjen TNI Bakti Agus Fadjari, S.I.P., M.Si., saat memimpin upacara 17 Juli 2018, yang berlangsung di lapangan Makodam IV/Diponegoro (17/7/2018).

Prajurit yang menerima Penghargaan antara lain Kolonel Agus Hari Suyanto, S.H. (Kakumdam IV/Diponegoro), atas prestasi sebagai penasehat hukum dalam perkara pemalsu sertifikat tanah yang dilakukan Sdr. Antonius Toto Djunaidi Ridarto terhadap aset tanah milik TNI AD, Kolonel Kav Wiratno (Kasiintel Korem 072/Pmk) beserta tiga anggota atas prestasi berhasil menangkap tersangka DPO atas nama Sdr. Antonius Toto Djunaidi Ridarto. Berikutnya Kapten Arm Ronang Sasiarto (Danramil 14/Gedongtengen Kodim 0734/Ygy) atas prestasinya berhasil menggagalkan upaya kejahatan perampasan kendaraan Sepeda Motor yang dikendarai dua orang siswi SMAN 2 Banguntapan, Bantul. Sertu Komarudin (Babinsa Koramil 10 Kodim 0705/Magelang) atas prestasi berhasil membentuk dan membina Kelompok Tani Ngudi Rejo dan Kelompok Wanita Tani Srikandi untuk membuat dan memproduksi Gula Semut hingga ke Mancanegara dengan tujuan Belanda dan Jerman. Praka Suryono (tamudi Ranpur Ton 1 Kikav 12 Yonkav 2/TC) atas prestasi berhasil menemukan Device (kamera pengintai) milik tentara Israel pada saat tergabung dalam tugas operasi Yonmek TNI Kongo XXIII-J UNIFIL Libanon tahun 2016.

“Pimpinan beserta jajaran mengucapkan selamat atas prestasi dan dedikasi dalam melakasanakan tugas, sehingga mencapai keberhasilan yang bisa membanggakan Kodam IV/Diponegoro khususnya dan TNI AD pada umumnya”, ungkap Kasdam.

Disisi lain, terkait dengan pelanggaran yang dilakukan prajurit, maka Kasdam menyerahkan bendera hitam kepada Komandan Batalyon Infanteri (Danyonif) 403/WP sebagai Satuan terbanyak pelanggaran. Ini merupakan bagian dari pembinaan satuan.
Prajurit berprestasi diberikan penghargaan dan sebaliknya yang melanggar diberikan hukuman (reward and punishment).

Terkait pelanggaran yang dilakukan prajuritnya, Kasdam menekankan kepada para unsur pimpinan untuk nengevaluasi diri. Semua bagian mulai pengadaan, pendididikan dan pembinaan di satuan agar mengevaluasi diri, karena pelanggaran dilakukan oleh prajurit yang notabene masih baru, sehingga tidak menjadi bibit pelanggaran dan pelanggaran dapat diminimalisir. (Amr)

redaksi

Share
Published by
redaksi

Recent Posts

Ditinggal Kerja, Rumah Ludes Terbakar; Policeline Terpasang

KOTABARU,kabarOne.com- Diduga akibat korsleting listrik, sebuah rumah ludes terbakar di Desa Gunung Sari, RT 006…

12 hours ago

RPJMD Merupakan Produk Daerah, Syairi Mukhlis; RPJPD Bersinergi Dengan RPJPN

KOTABARU,kabarOne.com- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan produk daerah atau perda yang sudah disepakati…

13 hours ago

Inspektorat Kabupaten Lamongan Sidak Rutin Di 6 Desa Kecamatan Sugio

LAMONGAN, Kabar One.com- Tim Inspektorat Pembantu (Irban) wilayah Kabupaten Lamongan segera memeriksa 6 (enam) Kepala…

2 days ago

Antisipasi Banjir, Camat Gambir Pimpin Gerebek Lumpur RW 02 di Kel Petojo Utara

JAKARTA, Kabar One.com : Dalam rangka mengantisipasi banjir saat memasuki musim penghujan, Pemprov DKI Jakarta…

2 days ago

PN Jakarta Utara Sidangkan Perkara Penipuan dan TPPU Bisnis Cangkang Kelapa Sawit Terdakwa TM Hawari Cs

Jakarta, Kabarone.com,-Terdakwa TM Hawari yang didakwa bersama-sama dengan Ir. Dwi Dharma Sugari, Candra Setiawan (sidang…

3 days ago

Waka Komisi III DPR RI, Kunker Pengadilan Tinggi makasar

Jakarta, KABARONE : Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. mengharafkan Komisi III…

3 days ago