Panitia PPDB SMPN 1 Sumber Diduga Menerima Siswa ” Siluman”

Daerah, Regional737 views

Kabarone.com, Cirebon-Tahun Pelajaran 2018 /2019 Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Pertama Negeri ( SMPN ) 1 Sumber Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon diduga mendapat ” tekanan ” dari orang nomor satu di Kabupaten Cirebon hingga terpaksa menerima siswa ” siluman ”
Kuatnya intervensi dari oknum pejabat berwenang di Kabupaten Cirebon hingga Kepala Sekolah dan Ketua Panitia PPDB SMP Negeri 1 Sumber di duga menodai fakta integritas yang di tandatangani sendiri dan terpaksa melanggar ketentuan peraturan menerima siswa baru alias siswa “siluman”, kata Ketua Aliansi Gerakan Aspirasi Masyarakat Independen (Agami) Kabupaten Cirebon, Kusmin kepada media ini Selasa 17/7-2018 di ruang kerjanya.
Menurut Ketua Agami Kabupaten Cirebon, Kusmin sebelumnya penyelenggara PPDB SMP Negeri 1 Sumber ketika ditemui Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Drs H Asdulah SA bersama Kepala SMPN 1 Sumber, Drs Heri Purnama M Kons, Kasi Kurikulum, Kasi Sapras dan panitia menyatakan dalam pelaksanaan PPDB SMP Negeri 1 Sumber benar benar bersih di laksanakan sesuai aturan.
Namun faktanya di temukan data sejumlah siswa yang seharusnya tidak diterima, kemudian berubah menjadi di terima karena di duga adanya “ketebelece” dari pejabat berwenang hingga dapat masuk “dipaksa” diterima menjadi peserta didik baru masuk SMPN 1 Sumber Tahun Pelajaran 2018, ungkapnya
Dikabarkan peserta didik baru ” siluman ” yang di terima SMPN 1 Sumber di antaranya siswa-siswi dari wilayah Kabupaten Kuningan keluarga petinggi di Kabupaten Cirebon, anak pegawai kelurahan yang mendapat rekomendasi dari pejabat negara, anaknya Tim Sukses langsung di rekomendasikan petinggi Dinas Pendidikan dan pelanggaran aturan zonasi lainnya, paparnya.
Konon peserta didik ” siluman ” mendapat perlakuan khusus di jadwalkan masuk sekolah nya tidak seperti siswa baru masuk sekolah sejak hari Sabtu dan mengikuti MPS ( masa perkenalan sekolah ). Sedangkan siswa “siluman ” baru masuk sekolah hari Kamis mendatang, terangnya .
Jikalau dalam PPDB SMP Negeri 1 Sumber sudah sesuai amanat UU, maka di buktikan berdasarkan undang-undang Nomor 14 tentang KIP (Keterbukaan Informasi Publik) hingga informasi publik menjadi transparan dalam penerimaan PPDB serta dapat diketahui asal-usul siswa dengan sistem zonasi, standar nilai passing grade 2018 SMPN 1 Sumber yang seharusnya diterima berdasarkan Surat Keputusan Bupati Cirebon.
Tahun sekarang jalur PPDB di bagi menjadi beberapa jalur : A).Jalur untuk keluarga tidak mampu (KETM), jalur penghargaan maslahat guru (PMG), C).Jalur Anak Berkebutuhan Khusus (ANAK/Disabilitas ), D).Jalur Warga Penduduk setempat (WPS), E).Jalur Prestasi (P) dan F).Jalur Nilai Hasil UJian Nasional (NHUN).
Kalau peraturan tersebut benar benar dilaksanakan SMPN 1 Sumber sebagai barometer di Kabupaten Cirebon, maka pemerataan kualitas pendidikan, sehingga tidak ada sekolah “elit” atau “alit”. Semua sekolah di Jabar khusunya di Kabupaten Cirebon memiliki sekolah kualitas yang sama dan semuanya jadi sekolah “elit,” tegasnya.
Sementara Kepala SMPN 1 Sumber Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon, Drs Heri Purnama M Kons saat dikonfirmasi di kantornya mengaku pihaknya dalam pelaksanaan PPDB sudah sesuai Peraturan Menteri Pendidikan ” Kami melaksanakan PPDB sesuai ketentuan sistem zonasi dan menerima siswa baru untuk sebelas rombongan belajar,” akunya
Kalau pihaknya menerima siswa diluar aturan tersebut, maka sekolah akan di kenakan sanksi tidak akan mendapatkan dana BOS dan PPDB SMP Negeri 1 Sumber sudah melaksanakan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dengan menerima PPDB sistem zonasi sesuai kuota dan passing grade 2018 SMPN 1 Sumber, pungkasnya. (Mulbae)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *