Ditpolairud Polda Jateng Amankan Kapal Bermuatan 10 Ton Solar

Hukum803 views

Kabarone.com, SEMARANG – Direktorat Polisi Air Baharkam Polri mengamankan sebuah kapal pengangkut 10 ton bahan bakar minyak (BBM) jenis solar tanpa dilengkapi dokumen di sekitar perairan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.

Dirpolairud Polda Jateng Kombes.Pol.Drs.Andreas Kusmaedi,MM menyatakan, kapal kayu tersebut ditangkap oleh kapal patroli Polair Mabes Polri. “Saat melakukan patroli pada 24 Juli lalu, ketika ditanya dokumennya nahkoda kapal tidak dapat menunjukkan,” ungkapnya kepada awak media Rabu siang (1/08/18).

Dalam penanganan perkara itu, turut diamankan tiga orang dan telah menetapkan satu tersangka. “penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan oknum polisi berpangkat Bripka berinisial T dalam kasus ini”, terang Andreas.

Ditambahkannya, dari keterangan nahkoda kapal, BBM sejumlah 10 ton tanpa dokumen tersebut merupakan milik oknum polisi tersebut. “dari hasil pemeriksaan sementara, BBM ini adalah hasil kencing beberapa kapal di laut lepas yang dikumpulkan oleh kapal ini dan akan dijual kembali”, imbuhnya.

Hasil pantauan kabarone.com dilapangan, saat ini kapal berserta BBM yang telah disimpan dalam puluhan drum itu diamankan di sekitar markas Dirpolairud Polda Jateng di kawasan Tanjung Emas Semarang guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

” Para pelaku ini melanggar Undang-Undang No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, ancaman pidananya maksimal enam tahun penjara dan denda maksimal Rp 60 miliar”, jelas Kombes Andreas. (Amr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *