Dilantik, Perangkat Desa Baru Harus Bekerja Penuh Waktu Memberikan Pelayanan Prima

Daerah, Regional912 views

Kabarone.com, Cirebon – Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cirebon Girang Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon, H. Safi’i mengingatkan kepada perangkat desa yang baru saja dilantik dan diambil sumpah jabatan supaya dapat menjalankan tugas sesuai prosedur.
Amanat menjabat perangkat desa harus bekerja penuh waktu selama dua puluh empat jam. ” Artinya bilamana ada masyarakat membutuhkan pelayanan, maka selaku aparat desa wajib siap sedia memberikan pelayanan prima, pintanya.
Sebagai perangkat desa sudah berjanji/bersumpah dengan atas nama Allah SWT dan Al Qur’an yang di saksikan yang hadir, maka harus pegang teguh. Karena berbeda dengan bekerja sebagai PNS atau karyawan swasta. ” Sebagai perangkat desa itu pengabdian kepada masyarakat dan tidak sebanding dengan upah yang di terima. Dan itulah antara hak dan kewajiban sebagai perangkat desa, tegasnya.

Sementara Kuwu Desa Cirebon Girang Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon melantik perangkat desa baru di Balai Desa setempat, Senin (6/08/2018). Pelantikan ini dilakukan setelah calon dinyatakan lolos seleksi pengisian lima perangkat desa tahun 2018 dan mendapat rekomendasi dari Camat Talun.
Peserta yang dilantik sebanyak 5 orang yaitu Benny Hermawan, Irfansyah, Sunarto, Ali Murtadho dan Rusmansah sebagai perangkat desa dan jabatannya akan ditentukan kemudian.
Hadir dalam acara ini Muspika ( Camat , Polsek, Danramil ) Perangkat desa, BPD, RT, RW, Karang Taruna, tokoh agama, masyarakat, Pengurus PKK serta 2 Peserta yang dilantik yang didampingi orang tuanya masing-masing.
Dalam kesempatan itu, Kuwu Desa Cirebon Girang Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon Ruslani Abdullah, SE mengatakan bahwa perangkat desa yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dengan perangkat yang lain “Mulai besok, perangkat desa yang baru mulai masuk kerja seperti perangkat lainnya,” katanya.
Sedangkan jabatannya akan di tentukan kemudian. Mengingat ada peraturan Bupati Cirebon yang baru mengatur tentang jabatan perangkat desa, ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Camat Talun Kabupaten Cirebon, Drs.H. Nanang Supriyanto,MM menyampaikan bahwa selain tupoksi tugas masing-masing, tentunya ada tugas lain yan diberikan kepala desa.
“Desa ini komplek, sangat membutuhkan kecekatan dalam mengatasi permasalahan. Sehingga perangkat baru tentunya harus mau meminta saran dan petunjuk dari perangkat lama, kuwu. Hargai pakaian dinas Anda, dengan karya untuk membangun desa,” katanya.
Berpesan kepada 5 perangkat desa yang baru dilantik agar menjaga sikap. “Tindak tanduk, sikap keseharian harus lebih baik, mengingat saat ini Anda sudah menjadi perangkat desa. Abdi negara tidak didik menjadi kaya, tetapi untuk pelayan masyarakat, ” tandasnya.***Mulbae.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *