Categories: Hankam

Kapendam Letkol Zaenudin : Netralitas TNI adalah Harga Mati

Kabarone.com, SEMARANG – Pesta demokrasi lima tahunan untuk memilih anggota legislatif (Pileg) dan Presiden (Pilpres) 2019 tinggal beberapa bulan lagi.

Rangkaian kegiatan pun sudah dimulai dengan telah dilaksanakannya pendaftaran Calon Anggota Legislatif (Caleg) maupun Calon Presiden beserta wakil Presiden (Capres/Cawapres), sehingga hal secara tidak langsung berpengaruh terhadap meningkatnya suhu politik di tanah air.

Terkait dengan pendaftaran Caleg, dibeberapa daerah terdapat beberapa calon yang berasal dari “MANTAN ANGGOTA TNI” atau “ISTRI/SUAMI ANGGOTA TNI”, sehingga sempat menjadi perbincangan dan menimbulkan pertanyaan, apakah dalam pesta demokrasi nanti TNI masih tetap dapat menjunjung tinggi netralitasnya?
Menanggapi pertanyaan tersebut, Kapendam IV/Diponegoro Letkol Arh Zaenudin, mengungkapkan bahwa pertanyaan tersebut adalah lumrah dan wajar. Hal itu justru menunjukkan bahwa masyarakat sudah semakin peduli terhadap TNI dan mengerti akan makna demokrasi.

“Memang benar di beberapa daerah terdapat “MANTAN” anggota TNI dan “ISTRI/SUAMI” angota TNI yang akan turut meramaikan kancah pesta demokrasi dengan mencalonkan diri sebagai anggota DPR atau DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota”, ungkap Kapendam diruang kerjanya,Jumat (31/8).

Namun demikian masyarakat tidak perlu khawatir, karena Undang Undang sudah mengijinkan akan hal itu.

Menurut Kapendam, berdasarkan UU No. 7 tahun 2017 pasal 240 dijelaskan bahwa semua Warga Negara Indonesia yang telah memenuhi persyaratan memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk menjadi anggota DPR/DPRD Provinsi/DPRD Kab/Kota, termasuk anggota TNI.

Namun bagi anggota TNI yang akan mencalonkan diri sebagai anggota DPR/DPRD harus mengundurkan diri dengan dinyatakan melalui surat pengunduran diri (pasal 240 (1) huruf (k)).

Demikian halnya bagi Istri/Suami/Keluarga TNI, sebagai warga negara biasa mereka juga memiliki hak sama dengan warga negara lainnya, terang Kapendam.

“Netralitas TNI adalah harga mati, dan barang siapa yang melanggarnya akan mendapatkan sanksi tegas, jadi walapun ada mantan anggota TNI maupun istri/suami TNI yang ikut mencalonkan diri sebagai Caleg, TNI tetap tidak memihak atau mendukung calon tertentu”, tegasnya.

Perlu diketahui oleh seluruh masyarakat, bahwa di institusi TNI juga menerapkan aturan tersendiri terhadap mereka yang ingin mencalonkan diri sebagai Caleg.

Selain telah mendapatkan syarat yang ditetapkan UU, mereka juga harus siap untuk mematuhu ketentuan yang ditetapkan oleh TNI yang diantaranya adalah tidak menggunakan fasilitas dinas (Rumdis, Randis) selama kampanye. Tidak menggunakan atribut militer maupun simbol/tanda-tanda atau warna yang identik dengan militer, imbuh Letkol Arh Zaenudin.

“Kodam siap menerima pengaduan masyarakat apabila terjadi pelangaran netralitas TNI maupun penyimpangan terhadap ketentuan yang berlaku. Sekali lagi masyarakat tidak perlu khawatir akan netralitas TNI pada Pileg dan Pilpres 2019”, tegas Kapendam.

Kapendam mengajak kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan kesejukan iklim demokrasi dan berpastisispasi aktif menjaga kelancaran dan keamanan baik sebelum, selama dan sesudah Pileg dan Pilpres 2019. “Jangan mudah diadu domba hanya karena berbeda pilihan dan warna bendera partai, cerdas dan bijak dalam menyalurkan aspirasinya demi kemajuan dan kejayaan bangsa dimasa yang akan datang,”pungkasnya. (Pendam,Amr)

redaksi

Share
Published by
redaksi

Recent Posts

Ditinggal Kerja, Rumah Ludes Terbakar; Policeline Terpasang

KOTABARU,kabarOne.com- Diduga akibat korsleting listrik, sebuah rumah ludes terbakar di Desa Gunung Sari, RT 006…

11 hours ago

RPJMD Merupakan Produk Daerah, Syairi Mukhlis; RPJPD Bersinergi Dengan RPJPN

KOTABARU,kabarOne.com- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan produk daerah atau perda yang sudah disepakati…

12 hours ago

Inspektorat Kabupaten Lamongan Sidak Rutin Di 6 Desa Kecamatan Sugio

LAMONGAN, Kabar One.com- Tim Inspektorat Pembantu (Irban) wilayah Kabupaten Lamongan segera memeriksa 6 (enam) Kepala…

2 days ago

Antisipasi Banjir, Camat Gambir Pimpin Gerebek Lumpur RW 02 di Kel Petojo Utara

JAKARTA, Kabar One.com : Dalam rangka mengantisipasi banjir saat memasuki musim penghujan, Pemprov DKI Jakarta…

2 days ago

PN Jakarta Utara Sidangkan Perkara Penipuan dan TPPU Bisnis Cangkang Kelapa Sawit Terdakwa TM Hawari Cs

Jakarta, Kabarone.com,-Terdakwa TM Hawari yang didakwa bersama-sama dengan Ir. Dwi Dharma Sugari, Candra Setiawan (sidang…

3 days ago

Waka Komisi III DPR RI, Kunker Pengadilan Tinggi makasar

Jakarta, KABARONE : Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. mengharafkan Komisi III…

3 days ago