Kabarone.com,Lamongan – Pengedar kambuhan obat terlarang tak pernah kapok (menyesal), bahkan dia sudah pernah menjadi tahanan Lapas tak kunjung membuatnya kapok (menyesal). Sehingga setelah keluar dari Lapas Jombang, pelaku tetap saja menjadi pengedar obat terlarang tersebut.
Pelaku Aziz Sugiarto (22) kembali tergoda mengedarkan obat terlarang. Perbuatan ini berawal setelah ia diajak teman lamanya yang masih sekampung, M. Faizal Afandi (23) warga Desa Kabuh, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang.
Pihak Kepolisian kembali mencium aksinya, berawal saat keduanya hendak mengantarkan pesanan barang haram tersebut kepada warga Babat yang mengaku bernama Lemet. Akibat perbuatannya tersebut pelaku dan temanya ditangkap oleh anggota Sat Reskoba Polres Lamongan, (3/9).
“Pelaku atas nama, Aziz Sugiarto mengaku diajak temannya yang bernama Faizal, untuk mengantarkan pesanan ke Ngimbang,” sambung Djoko melanjutkan.
Kedua pelaku mengaku mendapatkan barang terlarang tersebut, dari seorang temannya di Jombang, yang berinisial DK.
M. Faizal Afandi menurut keterangannya disampaikan, “atas jasanya sebagai kurir barang haram tersebut mereka mendapat upah Rp 200 ribu. Dari upah tersebut kami bagi berdua dengan Aziz.
Diakui juga oleh Faizal, “sudah dua kali ini mendapatkan pesanan dari orang pemilik nama Lemet sehingga ditangkap polisi saat ini. Dan kedua tersangka mengakui telah melakukan pekerjaan itu, karena bekerja serabutan, yang tidak pasti penghasilannya dan sama-sama tidak memiliki pekerjaan tetap,”ujarnya.
“AKP Djoko Bisono Kasat Reserse Narkoba Polres Lamongan mengungkapkan, “Saat hendak melakukan transaksi narkoba keduanya kami tangkap, tepatnya di jalan raya perbatasan Ngimbang – Jombang. Yang saat itu keduanya sedang mengantarkan pesanaan 1.000 butir pil double L dengan harga sesuai persetujuan Rp 1, 7 juta.
Selain itu, pelaku menjadi pengedar, dia juga ternyata merupakan pengguna pil double L dan memakai seminggu dua kali. Selasa (4/9) pagi.
Lebih lanjut, Tim Satreskoba terus melakukan pemeriksaan secara intens, untuk pengembangan lebih lanjut dalam penyidikan dan penyelidikan untuk mengungkap jaringannya di wilayah hukum polres Lamongan,”pungkasnya (red).
By :Amin Santoso Ketua umum Forum Kajian Informasi Strategis ( FORKAIS) Lamongan,Kabar One.com-warga Desa Sekitar…
JEPARA, kabarone.com- PT PLN Indonesia Power (IP) UBP Semarang bekerja sama dengan Inisiatif Zakat Indonesia…
KOTABARU,kabarOne.com- Gedung Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotabaru diresmikan Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar, S.H…
Jakarta ,Kabarone.com,-Psikolog dr Mintarsih Abdul Latief, bagaikan menelan pil pahit, lantaran dihukum membayar denda, agar…
KOTABARU,kabarOne.com- Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan berikan piagam apresiasi kepada Tim Sentra Gakkumdu Polres Kotabaru bertempat…
KOTABARU,kabarOne.com- Dua kakak beradik, Miftahul Alpirania (14) dan Ahmad Paisal Ajni (12) warga Desa Langadai…