Categories: Hukum

Kapolres Tegaskan Kasus Meninggalnya Penggali Pasir di Padangan Akan Diproses Hukum

Kabarone.com Bojonegoro – Kabar mengenai adanya pekerja galian pasir darat di daerah Kecamatan Padangan, tepatnya di Desa Tebon yang meninggal dunia karena tertimbun longsor di lokasi galian pasir darat, Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli, SIK., MH., M.Si menegaskan akan memproses kasus penambangan pasir darat tersebut sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Hal itu ditegaskan Kapolres Bojonegoro saat dimintai keterangan oleh awak media pada sore hari tadi, Selasa (04/09/2018).

“Akan kami proses sesuai ketentuan yang ada”, tegas Kapolres.

Selain itu, Kapolres juga manambahkan bahwa saat ini tim dari Sat Reskrim Polres Bojonegoro beserta Inavis dari unit Identifikasi Polres Bojonegoro telah turun di lapangan guna melakukan presos penyelidikan dan penyidikan dengan mengumpulkan barang bukti serta saksi guna diminta keterangan.

“Tim masih melakukan penyelidikan dan penyidikan dilapangan”, imbuh Kapolres.

Seperti yang telah kita ketahui bersama bahwa, Sumani (35), warga Desa Sumberarum RT 001 RW 001 Kecamatan Ngraho Kabupaten Bojonegoro, pada Selasa (04/09/2018) sekira pukul 12.30 WIB siang tadi, dilaporkan meninggal dunia akibat tertimbun pasir galian pasir darat yang berlokasi di Desa Tebon Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro.

Peristiwa tersebut terjadi bermula pada Selasa (04/09/2018) sekira pukul 07.30 WIB, korban Sumani (35) bersama rekannya Saridi (25), yang masih tetangga korban, melakukan kerja sebagai penambang pasir di galian tambang pasir darat yang berada di Desa Tebon Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro dan korban melakukan penambangan pasir darat dengan menggunakan mesin disel sebagai alat untuk menyemprotkan air ke tanah.

Sekira pukul 12.30 WIB, tiba-tiba terjadi longsor dan saat itu korban tidak dapat menyelamatkan diri, sedangkan rekan korban yang bernama Saridi, berhasil menyelamatkan diri dan korban tidak berhasil menyelematkan diri sehingga korban tertimbun tanah.(pur)

redaksi

Recent Posts

Waduk Rawa Sekaran Banyak Di Alih fungsikan, Warga Kesusahan Air

By :Amin Santoso Ketua umum Forum Kajian Informasi Strategis ( FORKAIS) Lamongan,Kabar One.com-warga Desa Sekitar…

1 hour ago

PLN IP UBP Semarang Bersinergi IZI Jateng Dalam Program Pelayanan Masyarakat di Karimunjawa

JEPARA, kabarone.com- PT PLN Indonesia Power (IP) UBP Semarang bekerja sama dengan Inisiatif Zakat Indonesia…

2 hours ago

Gedung Baru KPU Kotabaru Diresmikan, KPU Mampu Maksimalkan Kinerja

KOTABARU,kabarOne.com- Gedung Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotabaru diresmikan Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar, S.H…

5 hours ago

Putusan Pengadilan Cederai Rasa Keadilan Mantan Direktur PT.Blue Bird Dihukum Denda Pembayaran Beranak Cucu

Jakarta ,Kabarone.com,-Psikolog dr Mintarsih Abdul Latief, bagaikan menelan pil pahit, lantaran dihukum membayar denda, agar…

6 hours ago

Sentra Gakkumdu Polres Kotabaru, Kasatreskrim Terima Piagam Apresiasi

KOTABARU,kabarOne.com- Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan berikan piagam apresiasi kepada Tim Sentra Gakkumdu Polres Kotabaru bertempat…

6 hours ago

Penuhi Janji, Wabub Kotabaru Serahkan Beasiswa Untuk Warga Desa Langadai

KOTABARU,kabarOne.com- Dua kakak beradik, Miftahul Alpirania (14) dan Ahmad Paisal Ajni (12) warga Desa Langadai…

8 hours ago