Melansir dari laman Serikat Petani Indonesia, peringatan ini lahir pada tanggal 24 September 1960 lalu. Presiden Republik indonesia Soekarno menetapkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria (UUPA 1960).
Petani dan Hari Tani, ibarat petani dengan cangkulnya yang tak terpisahkan, karena setiap sektor masyarakat pastilah mempunya hari yang bersejarah tersendiri.
Dalam kebijakan UUPA mengatur tentang hak-hak dan kewajiban kaum tani, mengatur hak atas tanah, hak atas sumber-sumber agraria untuk dikelola dan dimanfaatkan sebesar-besarnya u kemakmuran petani dan bangsa.
Sementara itu penetapan Hari Tani Nasional baru diputuskan berdasarkan keputusan Presiden Soekarno tanggal 26 Agustus 1963 No 169/1963 yang menandakan pentingnya peran dan posisi petani sebagai entitas bangsa. Selasa (25/9).
Lamongan,Kabar One.com - Puncak acara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79 warga Dusun Ngablak Desa Kebalandono…
JAKARTA KABARONE : Sehat senam bersama bukan hal sekedar kegiatan rutin tetapimerupakan sebuah perayaan kesehatan…
Lamongan,Kabar One.com- Patut di apresiasi, Acara malam puncak memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-79 Desa Gumantuk…
JAKARTA ,Kabar One.com- Usai mengikuti Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI…
KOTABARU,kabarOne.com- Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) terpilih menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau…
JAKARTA ,Kabar One.com- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono…