Categories: Hukum

Perkara Menggelinding, Atas Dugaan Penipuan 5 Miliar Pembelian Lahan Pelang

Kabarone.com – Tahap penyidikan sudah sampai pemanggilan para saksi yang di lakukan oleh unit Satu Pidana Umum (Pidum) Polres Lamongan soal perkara dugaan penipuan 5 Miliar Rupiah atas pembelian lahan yang sebagai hak warga Desa Pelang kecamatan Kembangbahu seluas 9 hektar yang belum di lunasi kepada pemilik lahan.

Sebelumnya, “protes warga karena lahan seluas 9 hektar belum di bayar, selama kurang lebih tiga tahun dengan nilai 5 Mereka Rupiah pada pihak PT. Alam jaya Primanusa sudah menyelesaikan pembayaran atas pembelian lahan dengan memberikan uang sebesar 67 Miliar Rupiah untuk lahan seluas 22,6 hektar kepada Doni, sedangkan untuk lahan yang seluas 13 hektar sudah selesai pembayarannya.

Sementara, para saksi diantaranya Doni, mantan Kades Pelang Tugas Santoso, sejumlah kelompok kerja (Pokja) yang diduga juga menerima aliran uang, dan pihak PT. Alam Jaya Primanusa Simon Halim, sudah di hadirkan untuk di mintai keterangannya.

Menurut keterangan, “Saat pemeriksaan salah satu anggota Pokja di Mapolres Lamongan disebutkan, “Pihaknya merasa keberatan soal sejumlah uang yang berkaitan dengan fee lahan sebesar 1,7 Miliar Rupiah kalau nantinya harus disuruh mengembalikan.

Saya sampaikan saya tidak akan mengembalikan uang itu, karena uang yang saya terima dulu itu adalah uang komisi karena saya sudah bekerja,” tuturnya.

Selanjutnya, “Doni mengaku sudah memberikan sejumlah uang fee sebesar Rp1,7 Miliar ke mantan kades Pelang dan uang tersebut di kasihkan juga ke perangkat dengan jumlah yang bervariasi, dari pengakuan mantan kades Pelang Tugas Santoso.

” Waktu saya menghadiri panggilan Polres, datang saya memang terlambat, jadi tidak tahu persetujuan itu seperti apa, terus terang saya keberatan kalau di suruh mengembalikan uang tersebut, kemarin, “jelasnya.

Ia mengatakan, ketika datang ke Polres langsung di sampaikan oleh penyidik untuk segera mengembalikan uang dengan batas waktu hingga hari Sabtu depan.

” Saat dikonfirmasi lewat sambungan telepon pemilik PT. Alam Jaya Primanusa Simon Halim dikatakannya, “Untuk uang yang sudah di berikan dan sudah masuk ke Doni yang belum menjadi sertifikat harus secepatnya di kembalikan.

” Kompensasinya bagaimana, kita juga secara hukum di notaris juga ada, kalau kita terlambat akan di kenakan denda, begitu sebaliknya, kalau terlambat memberikan sertifikat nanti juga akan kena denda juga,” kata pemilik PT Alam Jaya Primanusa Simon Halim (17/10).

Ditambahkan olehnya, “Pihak Doni sampai saat ini belum juga ada keinginan untuk bertemu dengannya, “Akan bertanya ke istrinya terlebih dahulu” Doni berusaha menepis untuk mengalihkan perhatian dengan beralasan.

Pada dua hari yang lalu pihaknya juga yang lainnya berada di polres Lamongan untuk di mintai keterangan dan pada saat ini kasus pembelian lahan tersebut dalam tahap mediasi. Pihak Polres lamongan segera menyelesaikan soal perkara ini, justru malah pihak Doni yang dianggap tidak kooperatif dan belum mau memberikan uang dan mau menemui saya dan untuk saat ini kami rasa pihak Kepolisian sudah kooperatif” tandas Simon Halim, “pungkasnya (red).

redaksi

Recent Posts

Dusun Ngablak Desa Kebalandono Adakan Malam Puncak Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79

Lamongan,Kabar One.com - Puncak acara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79 warga Dusun Ngablak Desa Kebalandono…

10 hours ago

Malam Puncak Perayaan HUT RI KE 79, DI RW02 Kelurahan Petojo Utara Semarak

JAKARTA KABARONE : Sehat senam bersama bukan hal sekedar kegiatan rutin tetapimerupakan sebuah perayaan kesehatan…

10 hours ago

Malam Puncak Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79 Desa Gumantuk Adakan Hiburan Campur sari

Lamongan,Kabar One.com- Patut di apresiasi, Acara malam puncak memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-79 Desa Gumantuk…

11 hours ago

Usai Ikuti Sidang Tahunan DPR-MPR RI, Menteri AHY Bertolak ke Kaltim untuk Ikuti Rangkaian Acara HUT ke-79 RI di IKN

JAKARTA ,Kabar One.com- Usai mengikuti Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI…

13 hours ago

Suwanti Kader PDI-P Jabat Ketua DPRD Kotabaru Sementara, Amanah Harus Dijaga

KOTABARU,kabarOne.com- Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) terpilih menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau…

19 hours ago

Dianugerahi Bintang Mahaputra Nararya dari Presiden Jokowi, Menteri AHY Akan Terus Fokus pada Target Pencapaian Kementerian ATR/BPN

JAKARTA ,Kabar One.com- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono…

19 hours ago