Saresehan Puspenkum Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dengan Forwaka 2018

Nasional531 views

Kabarone.com, Jakarta – Saresehan Puspenkum Kejaksaan Agung Republik Indonesia dengan Forwaka dengan tema “Penguatan Sinergitas Puspenkum Kejaksaan Agung Republik Indonesia dengan Forwaka dalam pemberitaan Kejaksaan Republik Indonesia untuk Meningkatkan Public Trust,” telah resmi dibuka oleh Sesjam Intel Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dr. Abdulah Muni, di Hotel Mercury Karawang, Sabtu (20/10).

Muni mengharapkan Forwaka dengan Kapuspenkum Kejaksaan Agung Republik Indonesia lebih baik lagi. “Untuk itulah insan Pers penegak Hukum informasi pemahaman yang tepat. Selain itu kerjasama yang baik dan pemberitaan dalam digital saat ini,” ujarnya.

“Pada kesempatan ini pula saya memperkenalkan secara Resmi Kapuspenkum Kejagung yang baru saudara Mukri yang diharapkan kedepan dapat menguatkan sinergitas hubungan persahabatan yang lebih baik lagi antara Kejaksaan RI dengan Rekan-Rekan Wartawan khususnya yang tergabung dalam Forwaka,” ungkapnya depan para Ketua Forwaka dan Anggotanya Forwaka.

Selanjutnya Opening Saresehan Puspenkum Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dengan Forwaka. Dalam acara itu Turut Hadir Ketua PWI Pusat Atal Depari dalam sambutannya mengatakan Kejaksaan sebagai badan publik sesuai dengan ketentuan UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, maka wajib memberikan informasi secara transparan untuk menjamin transparansi informasi, menyediakan data terkait dengan keadaan institusi, kinerja prosedur operasional, dan capaian kinerja.

Lanjutnya, Sebagai pengacara negara dan sebagai penuntut umum, Kejaksaan merupakan badan publik pemerintah atau negara, yang menyediakan informasi setiap saat atau berkala. Sinergi Kejagung dengan Forwaka bisa menghasilkan informasi yang akurat dan presisi.

“Apalagi dalam berita-berita yang disajikan mencerdaskan bangsa dan negara,” ujarnya.

Tambahnya, agar kedepannya lebih baik lagi, perlu didasari adanya rasa saling membutuhkan dan saling percaya antara Forwaka dan Kejagung dalam membangun atas kesetaraan. “Tingkatkan cara berpikir tentang pemberitaan yang bersifat membangun. Tidak berpihak dan harus berimbang, berpedoman sesuai UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik,” ujarnya.(sena)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *