Seorang Wartawan Meninggal, Diduga Korban Malpraktek Oknum Pendidik

Kabarone.com, Cirebon – Sihombing salah seorang wartawan mingguan terbitan Jakarta dikabarkan mendadak meningggal dunia setelah meminum obat diduga korban malpraktek dari seorang pendidik berinisial LH yang juga berprofesi ahli pengobatan tak lama kemudiian.

Diceritakan oleh isternya, ia malam itu tiba -tiba mengeluh dadanya sakit sesak nafas. Kemudiian dilakukan pengobatan tradisional dengan dipijat.” Alhamdulillah setelah dipijat atau diurut dadanya tidak sesak nafas. Hasil pijatan atau urut Sihombing merasa agak enakkan, dadanya tidak merasa sesak nafas, kemudiian malam Sihombing langsung itu tidur, ” ungkap Ny. Sihombing isteri almarhum kepada media ini dikediamannya Sabtu, 6 Oktokber 2018
Menurut Ny. Sihombing yang bersangkutan tidak biasanya tidur sore (dibawah jam 21.WIB). Kalau dalam kondisi sehat sebelum tidur biasanya terlebih dahulu bercengkerama dengan masyarakat setempat. ” Suamiku orangnya senang pergaulan (supel) dan ringan tangan membantu masyarakat, hingga jarang tidur sore-sore, ” tuturnya.

Dijelaskan Mingggu 5 Agustus 2018 suami sudah merasakan sesak nafas terus sempat ditidurkan sebentar sekitar satu jam, akan tetapi setelah bangun terus mandi seperti biasa rutinitas tetap menjalankan aktivitas mengambil jatah koran yang terbit minggguan Jakarta di Kota Cirebon.

Suami pulang setelah mengambil jatah koran terbitan minggguan sampai dirumah sekitar pukul 21.00 WIB. Kemudiian suami langsung mengantarkan koran ke Bu Nurti dan setengah jam sekitar pukul 21.30 WIB sudah sampai rumah lagi dengan mengeluh sakit dadanya sesak nafas dan minta diurut, terangnya.

Suami diajak berobat ke dokter menolak dan minta diobati secara tradisional pijat urut saja. Memang setelah dipijat urut sampai pukul 22.30 WIB merasa sembuh sesak nafasnya sudah hilang dan tidak keluar malam seperti biasanya. Selanjutnya pergi tidur dengan mengajak cucunya.

Bangun tidur pagi Suami mengeluh merasa sakit lagi, dadanya sesak nafas dan kembali menolak diajak berobat ke dokter. ” Sudah pagi ini periksa ke dokter rumah sakit terdekat saja. Namun suami tetap menolak dibawa ke rumah sakit dan meminta dipanggilkan para medis matri kesehatan, paparnya.

Atas permintaannya, kemudian istrinya menelpon LH salah seorang para medis dari Kecamatan Pabedilan Kabupaten Cirebon. Selang beberapa saat LH datang sekitar pukul 07.00 dan langsung memeriksa kondisi kesehatan Suami. ” Bapak punya penyakit asma Ya atau mempunyai riwayat penyakit lain, ” tanya LH mengutip percakapan pasien.

Kemudiian LH memberikan obat empat macam berupa tablet bulat warna pink code DEXA, kaplet orange code ifi, tablet dalam kemasan merk Ciprofloxacin 500 mg dan kaplet dalam kemasan merk Tera-F. ” LH menyatakan cobain obat ini untuk sesak nafasnya seraya berpesan kalau sudah enak atau ada gejala lain jangan diteruskan minum obatnya, ” ungkapnya.

LH datang sekitar pukul 07.00 WIB terus memberikan obat kepada pasien, tanpa terlebih dululu memeriksa tensi darah. Bahkan setengah jam LH sebelum pergi meninggalkan rumah sekitar pukul 07.30 WIB sempat menikmati hidangan meminum air copy terlebih dahulu, ungkapnya.

” Setelah LH pergi Saya juga ijin pada suami untuk mengantar cucu ke Posyandu. Sedangkan suami langsung berjemur didepan rumah tetangga, Setengah jam pulang dari Posyandu sekitar pukul 08.00 WIB, mendapatkan suaminya dalam posisi tengkurap dikamar tidur,” tandasnya.

Sepulang dari Posyandu suamiku dibanguni ga bangun – bangun. Menyaksikan kondisi suami tak bergerak – gerak, maka secara spontanitas langsung berteriak meminta pertolongan tetangga dan ternyata setelah diperiksa seksama suamiku sudah tak bernyawa lagi, kenangnya.

Setelah dicek kondisi secara seksama suamiku sudah dinyatakan meninggal dunia. Kemudiian jenazah dikebumikan di tempat pemakaman umum setempat. Sementara diperoleh Informasi dari tetangga, saat saya ke Posyandu mendengar suara Suami seperti muntah – muntah dikamar mandi dan dalam pemikiran tetangga suatu hal biasa saat mandi pagi ia sering mengeluarkan suara seperti orang muntah-muntah, katanya.

Selama hidup berumah tangga bertahun tahun bersama suamiku tidak pernah mengeluh sakit berat dan suamiku dalam sepengetahuan tidak mempunyai riwayat penyakit jantung atau asma dan tidak mempunyai penyakit berat lainnya. ” Kepergian suamiku untuk selama -lamanya sudah di ikhlaskan. Memang hidup alam yang fana ini hanya sementara dan setiap mahluk hidup akan merasakan mati. Akan tetapi kepergiannya yang mendadak sangat mengejutkan keluarga, kerabat, sahabat, handai taolan dan masyarakat setempat. Karena sebelumnya ia nampak sehat sehat saja dan tidak mengalami sakit keras, ” pungkasnya.

Lemahnya pengawasan dari pemerintah dampaknya penyelenggara pengobatan tradisional yang mengakibatkan masyarakat menjadi korban. Seperti pasien Sihombing salah seorang warga Kecamatan Pabedilan Kabupaten Cirebon dikabarkan setelah meminum obat dari LH seorang ahli pengobatan tak lama kemudiian meninggal dunia, diduga menjadi korban malpraktek, kataw Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) Peduli Pendidikan & Kesehatan Kabupaten Cirebon, Herman

Dikabarkan profesi LH salah seorang pendidik di sebuah SLTA Kabupaten Cirebon, juga sudah kesohor buka praktek pengobatan hingga mendapat kepercayaan warga masyarakat diluar kecamatan pun sering meminta pertolongan. Bahkan cukup ditelpon saja LH akan mendatangi rumah pasien dan memberikan obat seperti layaknya para medis mantri atau dokter, ungkapnya.

Namun naas bagi LH setelah memberikan pengobatan terhadap pasien Sihombing , satu jam kemudian setelah minimum obat dari LH, justru pasien merenggang nyawa. Sangat disayangkan kematian pasien tidak diotopsi terlebih dahulu untuk mengetahui penyebab musabab kematiannya. ” Akan tetapi tidak dibenarkan jika LH membuka praktek pengobatan ala para medis matri atau dokter. Sebab kalau benar demikian dia bukan ahli medis, “tandanya.

Sementara hasil invetigasi nama LH yang namanya sudah tersohor buka praktek pengobatan. Sangat disayangkan berinisial LH setelah dicek namanya tidak tercatat sebagai penyelengara pengobatan tradisional di Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon sebagaimana amanat Surat Keputusan Msnteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 1076 /MENKES / SK / VI / 2003 Tentang Penyelengara Pengobatan Tradisional, ungkapnya.

Untuk itu meminta kepada pihak berwenang segera menertibkan sejenis balai pengobatan yang tidak berijin. ” Apabila ditemukan ada korban jiwa yang penyebabnya diduga ekses dari balai pengobatan atau pengobatan altenatif harus diusut sampai tuntas, tegasnya.

Dalam menjaga kesehatan perlu kehati hatian karena menyangkut keselamatan dan nyawa orang.” Kalau memang sudah ada korban, maka kepada pihak yang berwenang segera melakukan penyelidikan sampai tuntas, agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya dan menjadi perhatian serta menjadi efek jera, pintanya.

Konon peristiwa serupa dengan korban. Sihombing pernah terjadi menimpa korban lain, berinitial Uc dan Ny. Su, Konon kedua korban Uc dan Ny. Su merenggang nyawa setelah mendapat pengobatan dari LH, kata salah seorang tokoh masyarakat setempat yang namanya tidak mau dipublish.

Meskipun dirumahnya tidak di dipasang papan informasi buka praktek pengobatan. Akan tetapi mudah ditemukan alamatnya. Dibuktikan ketika media ini berkunjung kerumahnya menanyakan nama mantri LH kepada tetangga desa yang jaraknya jauh, tapi nama mantri LH sudah kesohor hingga diberitahu serta ditunjukan alamat mantri LH.

Sesampai dikediamannya sangat disayangkan LH saat hendak dikonfirmasi tidak berhasil ditemui di rumahnya. ” Pa mantri LH sedang keluar acara wisuda, ” kata tetangganya bermaksud memberitahukan rumahnya kosong ditinggal pergi penghuninya ke acara wisuda. (Mulbae)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *