Realisasi Program RTLH Lamongan Belum Segnifikan

Daerah, Regional998 views

Kabarone.com,Lamongan – Kementerian PUPR meminta pemerintah daerah untuk memiliki data rumah tidak layak huni (RTLH) masyarakat dan kawasan kumuh. Kedua data tersebut sangat dibutuhkan agar pemerintah pusat bisa menyalurkan bantuan secara tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan pemerintah daerahnya masing-masing. Selasa (06/11).

Namun, dalam kenyataannya di wilayah kabupaten Lamongan propinsi Jawa Timur program RTLH tersebut di nilai masih belum segnifikan alias belum dilaksanakan secara keseluruhan, faktanya di lapangan masih saja ada rumah warga miskin yang berdinding bambu dan berlantai tanah belum tersentuh sama sekali oleh program RTLH bantuan dari pemerintah tersebut.

Seperti halnya rumah berdinding bambu dan berlantai tanah milik Darno (51) warga dusun Mojosari desa Lopang kecamatan Kembangbahu kabupaten Lamongan, yang rencananya tahun ini akan di lakukan bedah rumahnya tapi sampai saat ini masih belum dapat kabar lebih lanjut, padahal di awal tahun 2018 ini, bahkan RTLH tersebut sudah di kunjungi oleh Muspika kecamatan kembangbahu dan petugas dari Dinas Sosial kabupaten Lamongan.

Perlu di ketahui, Darno warga dusun Mojosari desa Lopang kecamatan Kembangbahu kabupaten Lamongan adalah hidup sebatang kara, dengan pekerjaan tidak tetap sebagai buruh tani, dan juga mengalami sakit, di benjolan kakinya.

Sementara, “Darno saat dimintai keterangan dijelaskan, bahwa pelaksanaannya pembangunan rumahnya hingga sekarang belum di realisasikan, pafahal sebelumnya pihak Darno sudah di mintai berkas persyaratan pengajuan seperti KTP, Kartu Keluarga dan juga surat pengantar permohonan dari desa diajukan untuk katanya segera mendapatkan bantuan dari program RTLH.

Ditambahkannya oleh Darno, sampai kapan kami cukup diberi janji-janji manis seperti ini, menurutnya pada bulan April akan dilakukan pembangunan dari Dinas Sosial. Namun sampai saat ini tak kunjung juga direalisasikan,” ujarnya dengan nada kesal.

Dalam hal ini, Kepala bidang (Kabid) RTLH Dinas Sosial kabupaten Lamongan Subandiyah beberapa waktu yang lalu di ruangan kerjanya menyatakan, pihaknya akan secepatnya mendata rumah-rumah warga miskin yang masih berlantai tanah dan berdinding bambu.

Dengan prioritas rumah warga miskin yang tidak mempunyai pekerjaan tetap, janda atau jompo dengan syarat rumah tersebut masih berdinding bambu, berlantai tanah, beratap rumbia, serta tidak memiliki standar ventilasi udara, kemudian tanah tersebut juga sedang tidak dalam sengketa,” ujarnya (pul/Ian/Pur).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *