Categories: Nasional

Tambang Timah Rajuk ST 12 Diduga Ilegal

Kabarone.com, Bangka-Ada 2 unit tambang timah jenis rajuk yang melakukan kegiatan di Lingkungan Stasiun 12, Kelurahan Surya Timur, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka saat tim wartawan melakukan investigasi (12/11) atas laporan masyarakat.

Dilokasi tim menjumpai pihak pengurus lapangan tambang yang mengaku bernama Candra. Menurut Candra, tambang itu dipunyai oleh Andre, namun yang bersangkutan sedang ke Jakarta, sehingga dialah yang dipercayai untuk mengurusnya. “Tambang ini kepunyaan Andre, saya hanya pengurus lapangan saja”, kata Candra.

Ditanya mengenai ijin, Candra menjelaskan kalau dia tidak tahu. “Masalah ijin, saya tidak tahu”, ujarnya. Masih menurut Candra, penambangan itu memang sebelumnya memakai eksavator. Tetapi eksavator cuma dipakai hanya untuk menggali lobang air saja. “Eksavator hanya menggali lubang untuk air saja”, jelas Candra. Untuk jumlah pekerja dikatakan berjumlah 8 pekerja.

Namun dari keterangan Candra, Tim menemukan kejanggalan. Bekas galian eksavator justru dipakai untuk menempatkan 2 unit ponton mesin tambang. Selain itu, tidak ditemui adanya papan keterangan yang biasanya dipasang kalau tambang dimaksud memiliki ijin. Kemudian eksavator juga tidak lagi ditempat, tetapi dari bekas laluannya diperkirakan baru beberapa hari saja meninggalkan lokasi. (Shd)

redaksi

Recent Posts

Waduk Rawa Sekaran Banyak Di Alih fungsikan, Warga Kesusahan Air

By :Amin Santoso Ketua umum Forum Kajian Informasi Strategis ( FORKAIS) Lamongan,Kabar One.com-warga Desa Sekitar…

1 hour ago

PLN IP UBP Semarang Bersinergi IZI Jateng Dalam Program Pelayanan Masyarakat di Karimunjawa

JEPARA, kabarone.com- PT PLN Indonesia Power (IP) UBP Semarang bekerja sama dengan Inisiatif Zakat Indonesia…

2 hours ago

Gedung Baru KPU Kotabaru Diresmikan, KPU Mampu Maksimalkan Kinerja

KOTABARU,kabarOne.com- Gedung Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotabaru diresmikan Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar, S.H…

5 hours ago

Putusan Pengadilan Cederai Rasa Keadilan Mantan Direktur PT.Blue Bird Dihukum Denda Pembayaran Beranak Cucu

Jakarta ,Kabarone.com,-Psikolog dr Mintarsih Abdul Latief, bagaikan menelan pil pahit, lantaran dihukum membayar denda, agar…

6 hours ago

Sentra Gakkumdu Polres Kotabaru, Kasatreskrim Terima Piagam Apresiasi

KOTABARU,kabarOne.com- Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan berikan piagam apresiasi kepada Tim Sentra Gakkumdu Polres Kotabaru bertempat…

6 hours ago

Penuhi Janji, Wabub Kotabaru Serahkan Beasiswa Untuk Warga Desa Langadai

KOTABARU,kabarOne.com- Dua kakak beradik, Miftahul Alpirania (14) dan Ahmad Paisal Ajni (12) warga Desa Langadai…

8 hours ago