Kapolda Jateng Buka FGD Fungsi Regident Ranmor

Daerah, Regional582 views

Kabarone.com, SEMARANG – Kapolda Jawa Tengah Irjen.Pol.Condro Kirono secara resmi membuka Focus Group discussion (FGD) di Hotel Patra Jasa Semarang, Rabu (21/11/2018).

Diskusi kali ini bertajuk Fungsi Regristasi Identifikasi Kendaraan Bermotor Dalam Road Safety Dan Penegakan Hukumnya.

Kapolda menyampaikan bahwa fungsi Regident Ranmor sangat penting dan strategis. “Registrasi dan identifikasi berfungsi sebagai bukti kepemilikan warga masyarakat khususnya untuk keabsahan dalam kepemilikan terhadap kendaraan bermotor tapi juga keabsahaan masyarakat untuk mengoprasionalkan kendaraan di jalan,” katanya disela acara.

Dijelaskannya, banyak sekali persoalan yang menjabarkan persoalan UU lalu lintas yang di viralkan yang membuat masyarakat bingung dan mengikuti, yang mengakibatkan masyarakat melawan petugas saat ada pemeriksaan keendaraan di jalan.

Karena disampaikan bahwa Polri tidak punya wewenang untuk menindak terkait keterlambatan pembayaran pajak bermotor di jalan.

“Ada memang kemarin yang di praperadilankan kita terkait penindakan itu, yaitu petugas yang menilang pengendara yang pajak STNK nya mati,tetapi alhamdulilah kita di menangkan oleh pengadilan, dan ini perlu kita viralkan agar masyarakat tahu”, imbuh Kapolda.

Condro berharap dengan FGD seperti ini nanti para narasumber bisa menjelaskan terkait bahwa pengendara bermotor harus mengesahkan pajaknya setiap tahun untuk menghindari berurusan dengan petugas.

Ditegaskannya, jika fungsi regident juga sebagai forensik kepolisian untuk menyimpan data untuk bisa mengungkap beberapa kejadian yang terkait dengan penggunaan kendaraan bermotor.

Sementara Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengatakan jika ketaatan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor nantinya akan kembali ke masyarakat, karena untuk membangun jalan-jalan dan fasilitas biar lebih bagus.

Dibutuhkan optimaslisasi dan inovasi untuk bisa menumbuhkan kesadaran masyarakat mau membayar pajak kendaraan. “Beberapa cara sudah kita coba mulai dari door to door , memang berhasil tetapi tertalu konvensional, “, ungkap Ganjar.

Aplikasi Sakpole yang diluncurkan Polda Jateng itu bagus dan perlu ada inovasi-inovasi lagi yang memudahkan masyarakat dan mau membayar pajak kendaraan. “Obyek yang nunggak pajak itu sampai 3 juta obyek pajak, nah bagaimana cara kita bisa menyadarkan masyarakat ini agar mau membayar pajak kendaraan”, katanya.

Hal serupa juga ditegaskan Kakorlantas Mabes Polri Irjen Pol Refdi Andri.
” FGD ini sangat bagus karena akan melahirkan tertib administrasi, operasional dan yang lebih hebat lagi tertib regristasi dan identifikasi,”ujarnya.

Dengan berperilaku tertib tersebut diharapkan akan ada kontribusi kepada masyarakat,kepala daerah dan semua pengguna jalan.
“Di sinilah ada pemahaman tentang hak dan kewajiban bagi pengguna jalan terutamanya pemilik kendaraan,” jelasnya.

Selain BPPD dan Korlantas Polri acara FGD tersebut dihadiri oleh para Kapolres, Kasubditgakkum, Kasatlantas se Jawa Tengah serta komunitas kendaraaan bermotor di Jawa Tengah .(Amr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *