Polres Lamongan Musnahkan Ribuan Minuman Keras Jelang Natal Dan Tahun Baru

Hukum536 views

Kabarone.com, Lamongan-Menjelang Natal dan Tahun Baru 2019, Polres Lamongan memusnahkan ribuan minuman keras (miras), di halaman Makodim 0812 Lamongan, usai apel gelar pasukan, Jum’at (21/12/2018).

Miras yang dimusnahkan tersebut terdiri dari berbagai jenis, mulai dari miras modern hingga miras tradisional seperti Arak dan Tuak.

Kapolres Lamongan AKBP Feby D.P Hutagalung S.I.K, MH mengungkapkan pemusnahan miras tersebut dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Lamongan, yang putusannya memerintahkan barang bukti miras yang dirampas untuk dimusnahkan sehingga tidak bisa dipergunakan lagi.

“Kami akan terus melakukan razia, agar masyarakat terhindar dari pengaruh miras dan penyakit masyarakat lainnya,” tutur Kapolres.

Sementara itu, Bupati Lamongan, Fadeli berharap dengan upaya yang dilakukan Polres Lamongan tersebut dapat meminimalkan kegiatan negatif di Lamongan, seperti miras, narkoba dan lainnya. “Insya allah dengan demikian Lamongan tambah aman,” pungkas Fadeli. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *