Categories: DaerahRegional

Tak Berkontribusi, Masyarakat Rambak Minta Tambang Laut Ditutup

Kabarone.com, Bangka-H. Sumardi,Tokoh masyarakat Lingkungan Rambak, Kelurahan Sungailiat, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka meminta agar Pemerintah menghentikan penambangan laut diwilayahnya terutama penambangan pasir oleh oleh PT Pulomas Sejahtera. Permintaan itu bukan tanpa alasan sebab selama beberapa tahun menambang pasir laut Rambak dan sekitarnya, tidak ada kontribusi pemasukan bagi Lingkungan Rambak. “Saya atas nama masyarakat Rambak meminta penambangan pasir tersebut dihentikan, sebab tidak ada manfaat yang didapatkan”, kata Sumardi pada Senin (24/12).

Namun menyikapi penambangan yang dilakukan oleh PT Timah tbk melalui mitra Kapal Isap Produksi (KIP) disekitaran laut Rambak, H. Sumardi memiliki persepsi berbeda. Menurutnya selama ini mitra KIP hanya menguntungkan segelintir warga Rambak saja. Ini menyangkut sistim kuli bongkar timah yang diterapkan. Setiap bongkar timah dari KIP hanya sejumlah kuli bongkar dan pengurusnya saja yang mendapatkan pembayaran dari fee timah, sementara mayoritas warga lain tidak menikmati. “Sistim sekarang ini hanya menguntungkan segelintir orang”, katanya.

Karena itu Sumardi meminta sistim dirubah. Sejumlah fee yang jadi bagian Lingkungan Rambak sebaiknya langsung diserahkan kepihak lingkungan guna dimanfaatkan untuk pembangunan masjid dan pesantren atau pembangunan lainya biar manfaaat dirasakan seluruh masyarakat. Saat ini sedang dilakukan pembangunan masjid, namun pengurus terpaksa mengemis dijalanan demi mengais dana. Hal itu dirasa tidak pantas karena kekayaan Lingkungan Rambak dikeruk habis-habisan sementara untuk masjid saja mesti mengemis. “Kekayaan laut Rambak dikuras, sementara untuk masjid saja mesti mengemis, menggelikan”, kata Sumardi. Kapal-kapal isap itu juga diduga melanggar aturan pemerintah, karena menambang kurang 1 mil dari garis pantai, jelas Sumardi.

Terpisah, Kepala Lingkungan Rambak Hasan mengatakan, untuk saat ini pihaknya masih menolak pembagian kompensasi maupun pembongkaran karena dinilai tidak sesuai kesepakatan rapat di Kecamatan. “Kami masih menolak karena tidak sesuai kesepakatan rapat”, kata Hasan. Penolakan itu disebabkan jatah Lingkungan Rambak digabung dengan Lingkungan Nangnung. Namun Hasan tidak menampik apabila sesuai kesepakatan rapat akan terlibat lagi. Terkait penambangan pasir PT Pulomas sentosa, diakui Hasan memang Lingkungan Rambak tidak mendapatkan apa-apa. “Sampai sekarang tidak ada kontribusi langsung dari penambangan pasir itu kepihak kita, karena semua diatur Pemda”, katanya. (Shd)

redaksi

Share
Published by
redaksi

Recent Posts

Antusiasme Masyarakat Membludak! Ruang Merdeka Gelar Lapak Gratis di Kenjeran

SURABAYA, kabarOne.com- – Ruang Merdeka kembali mengadakan kegiatan lapak gratis yang kali ini bertempat di…

10 hours ago

Bawas MA Diminta Periksa Hakim PN Jakut Dugaan Pelanggaran Perundang Undangan dan Kode Etik Hakim

Jakarta ,Kabarone.com,-Ketua Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA), Hakim Pengawas Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta dan…

10 hours ago

Chairil Anwar; Operasi Sisir PBB- P2 Bantu Warga Yang Jauh Dari Perkotaan

KOTABARU,kabarOne.com- Bapenda Kotabaru melaksanakan kegiatan Operasi sisir PBB-P 2 di tiap Kecamatan salah satunya di…

22 hours ago

Dibuka Jalur Mandiri, UKT dan IPI 2024 Unnes Tidak Naik

SEMARANG,kabarone.com - Universitas Negeri Semarang (Unnes) membuka kesempatan calon mahasiswa untuk bergabung melalui Seleksi Mandiri…

24 hours ago

Kapolres Kotabaru Serahkan Bantuan Kursi Roda, Ini Apresiasi Anggota DPRD Kotabaru

KOTABARU,kabarOne.com- Sebagai bentuk kepedulian dan wujud empati jajaran Polres Kotabaru dalam menyambut moment Hari Bhayangkara…

24 hours ago

Dorong Sumsel Lumbung Pangan, MMN Sumsel Gelar Latihan Kepemimpinan dan LDO

Palembang ,Kabar One.com- Maritim Muda Nusantara Sumatera Selatan sukses menggelar Seminar Kepemimpinan dan Latihan Dasar…

1 day ago