Categories: DaerahRegional

Puluhan Tahun Warga Di Tiga Kecamatan Tak Miliki Jalan Umum

Kabarone.com, Kotabaru- Sosialisasi keselamatan jalan tambang di wilayah PKP2B PT. Arutmin tambang senakin, dengan titik lokasi sosialisasi di jalan Hauling Dusun Bariam Desa Sembilang Kecamatan Kelumpang Tengah Kabupaten Kotabaru, Selasa 8/1/19.

PT. Arutmin Senakin bersama mitranya PT. Thiess Senakin, CLS dan WM turun langsung ke lokasi untuk memberikan arahan kepada warga yang melintas di jalan tambang tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas di jalan tambang.

Semua jenis kendaraan baik roda dua maupun roda empat banyak yang kaget ketika melintas di jalan tambang karena di stop untuk di berikan arahan dan sosialisasi tentang pentingnya ke selamatan melintas di jalan tambang dengan memberikan selebaran brosur dan stiker.

Karena selama ini jalan penghubung antar Desa di Kecamatan Kelumpang Tengah, Kelumpang Utara dan Pamukan Selatan hanya menggunakan jalan tambang karena tidak memiliki jalan umum dan jalan tambang saat ini menjadi primadona bagi warga juga merupakan jalan satu- satunya jalan alternatif warga untuk menghubungkan dari satu Desa dengan Desa lainya.

Perwakilan PT. Arutmin Indonesia Tambang Senakin H. Muhammad Rusdi mengatakan, tujuan sosialisasi hari untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat tentang tertib berlalu lintas di jalan tambang, karena jalan yang di lintasi warga selama ini adalah jalan tambang dan bukan jalan umum, ujarnya.

Tambah Rusdi, jalan tambang saat ini adalah jalan satu satunya yang menghubungkan beberapa Desa yang ada di tiga Kecamatan, Kelumpang Tengah, Kelumpang Utara dan Pamukan Selatan.

Harapannya dengan adanya sosialisasi hari ini agar masyarakat yang melintas di jalan tambang bisa berhati- hati dan sadar untuk menjaga keselamatan ketika melintas, tutupnya.

Sementara itu Hermansyah salah satu warga yang melintas mengatakan, ya bagus saja dengan adanya sosialisasi ini untuk keselamatan pengguna jalan.

Kami sadar selama ini selalu melintas di jalan tambang karena tidak ada jalan alternatif yang bisa di lewati selain jalan tambang ini, ujarnya.

Mudahan ke depanya jalan umum yang menghubungkan beberapa Desa yang ada di Kelumpang Tengah bisa di bina lagi oleh pemerintah maupun pihak perusahaan yang ada di sekitar.

Di kutip dari brosur yang di bagikan tertera, perusahaan mengingatkan masyarakat untuk sebisa mungkin menghindari penggunaan jalan tambang. Dan pengertian jalan tambang adalah jalan khusus yang di peruntukan untuk kegiatan pertambangan dan berada di area pertambangan atau area proyek yang terdiri atas jalan penunjang dan jalan tambang. ( Kepmen ESDM No. 1827K/30/MEM/2018). (Hrp)

redaksi

Share
Published by
redaksi

Recent Posts

Ditinggal Kerja, Rumah Ludes Terbakar; Policeline Terpasang

KOTABARU,kabarOne.com- Diduga akibat korsleting listrik, sebuah rumah ludes terbakar di Desa Gunung Sari, RT 006…

13 hours ago

RPJMD Merupakan Produk Daerah, Syairi Mukhlis; RPJPD Bersinergi Dengan RPJPN

KOTABARU,kabarOne.com- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan produk daerah atau perda yang sudah disepakati…

14 hours ago

Inspektorat Kabupaten Lamongan Sidak Rutin Di 6 Desa Kecamatan Sugio

LAMONGAN, Kabar One.com- Tim Inspektorat Pembantu (Irban) wilayah Kabupaten Lamongan segera memeriksa 6 (enam) Kepala…

2 days ago

Antisipasi Banjir, Camat Gambir Pimpin Gerebek Lumpur RW 02 di Kel Petojo Utara

JAKARTA, Kabar One.com : Dalam rangka mengantisipasi banjir saat memasuki musim penghujan, Pemprov DKI Jakarta…

2 days ago

PN Jakarta Utara Sidangkan Perkara Penipuan dan TPPU Bisnis Cangkang Kelapa Sawit Terdakwa TM Hawari Cs

Jakarta, Kabarone.com,-Terdakwa TM Hawari yang didakwa bersama-sama dengan Ir. Dwi Dharma Sugari, Candra Setiawan (sidang…

3 days ago

Waka Komisi III DPR RI, Kunker Pengadilan Tinggi makasar

Jakarta, KABARONE : Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. mengharafkan Komisi III…

3 days ago