Categories: DaerahRegional

Perusahaan CV. Alam Hijau Disinyalir Berdampak Negativ, Warga Paciran Datangi Kantor DLH

Kabarone.com,Lamongan – Masyarakat terdampak atas berdirinya perusahaan
penggilingan dolomit CV. Alam Hijau kembali mendatangi Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lamongan. Kedatangannya warga tersebut bukan tanpa alasan akan tetapi kedatangannya bertujuan untuk menanyakan hasil penolakan atas berdirinya pabrik penggilingan dolomit yang berada tepatnya di Desa Paciran, Kecamatan Paciran Kabupaten Lamongan Jawa Timur yang disinyalir produktifitas berdampak negativ pada masyarakat dan lahan pertanian setempat. Rabu (20/02/2019) siang.

Sementara, Khoirul Huda salah satu perwakilan warga Desa Paciran mengatakan”, Kami yang kesekian kalinya datang ke kantor DLH untuk kembali menuntut dan menanyakan hasil penolakan atas pendirian pabrik penggilingan dolomit disinyalir
produktifitas berdampak negativ pada masyarakat dan lahan pertanian warga seperti yang kami lakukan beberapa bulan lalu,”ungkapnya.

DLH kabupaten Lamongan seyogyanya melakukan langkah tindak lanjut, bukan malah mendapatkan surat dari Direktorat Jendral Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan bagian Direktorat Pengaduan, Pengawasan dan Sanksi Administrasi atas aduan sebelumnya.

“Surat tersebut berisi dan terkesan sepertinya tidak memberikan kesan penolakan atas tuntutan dari warga Desa Paciran. Akan tetapi malah pembangunanya dilanjutkan. Yang disayangkan oleh warga setempat seharusnya sebelum pembangunan pabrik ada sosialisasi kepada masyarakat. Ironinya, sejauh ini kami selaku warga masyarakat tidak pernah terlibat untuk diajak bermusyawarah ,”terangnya.

Kami menduga Pihak CV. Alam Hijau (Industri Dolomite) sangat arogan, karena sampai saat ini tidak pernah kordinasi, memberitahukan, dan melibatkan warga setempat. Ia juga menegaskan bahwa dampaknya sangat dirasakan masyarakat khususnya dibidang pertanian dan peternakan.

Pihaknya akan tetap menuntut atas pendirian pabrik penggilingan dolomit milik pengusaha dari Kalimantan tersebut. Karena warga sekitar selama ini tidak pernah diajak komunikasi sama sekali. “Jangankan mendapatkan tanggapan dari DLH, kami datang ke kantor DLH pun tidak menemui pegawainya sama sekali dan di dalam lingkungan kantor suasananya sepi seperti pekuburan,” tandasnya.

” Kami berharap Pemerintahan Kabupaten Lamongan serius menyikapi laporan kami, kalau memang dipaksakan jangan dilokasi itu tempatnya. Kalau bisa dipindah saja (relokasi), apalagi dilokasi saat ini dekat dengan pemukiman warga, panti asuhan, dan di rencanakan akan sibangun Rumah Sakit NU. Kami sebagai warga terdampak tidak melarang, namun kami punya hak keberatan, dan meminta aktifitas CV Alam Hijau dihentikan selamanya,” tegas Huda saat didampingi beberapa warga yang kena dampak dengan berapi-api.

Nurul Huda warga Paciran Saat dimintai keterangan menjelaskan”, Bahwa kedatangan warga saat ini adalah ingin menanyakan tindak lanjut laporan yang telah dilayangkannya sekitar 4 bulan yang lalu, yang sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari DLH setempat sesuai dengan apa yang yelah dijanjikan sebelumnya (*).

redaksi

Share
Published by
redaksi

Recent Posts

Ditinggal Kerja, Rumah Ludes Terbakar; Policeline Terpasang

KOTABARU,kabarOne.com- Diduga akibat korsleting listrik, sebuah rumah ludes terbakar di Desa Gunung Sari, RT 006…

7 hours ago

RPJMD Merupakan Produk Daerah, Syairi Mukhlis; RPJPD Bersinergi Dengan RPJPN

KOTABARU,kabarOne.com- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan produk daerah atau perda yang sudah disepakati…

8 hours ago

Inspektorat Kabupaten Lamongan Sidak Rutin Di 6 Desa Kecamatan Sugio

LAMONGAN, Kabar One.com- Tim Inspektorat Pembantu (Irban) wilayah Kabupaten Lamongan segera memeriksa 6 (enam) Kepala…

1 day ago

Antisipasi Banjir, Camat Gambir Pimpin Gerebek Lumpur RW 02 di Kel Petojo Utara

JAKARTA, Kabar One.com : Dalam rangka mengantisipasi banjir saat memasuki musim penghujan, Pemprov DKI Jakarta…

2 days ago

PN Jakarta Utara Sidangkan Perkara Penipuan dan TPPU Bisnis Cangkang Kelapa Sawit Terdakwa TM Hawari Cs

Jakarta, Kabarone.com,-Terdakwa TM Hawari yang didakwa bersama-sama dengan Ir. Dwi Dharma Sugari, Candra Setiawan (sidang…

2 days ago

Waka Komisi III DPR RI, Kunker Pengadilan Tinggi makasar

Jakarta, KABARONE : Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. mengharafkan Komisi III…

2 days ago