Forsekdesi Akan Kawal Hingga Tuntas Laporan Oknum Kades Atas Dugaan Pemalsuan Dokumen

Daerah, Regional1,776 views

Kabarone.com,Lamongan – Proses perkara atas dugaan pemalsuan dokumen (tanda tangan) milik Sekretaris (Sekdes) desa Gedangan yang di palsukan oleh oknum Kepala Desa (Kades) Gedangan atas nama Sulkan akan berbuntut panjang. Karena isue yang berkembang di masyarakat oleh pihak Sekdes penanganan perkara ini agar diusut tuntas.

Sementara, Ketua Umum DPP Forsekdesi Nur Rozuqi menyampaikan, ” Dalam perkara ini menjadikan Forum Sekertaris Desa Seluruh Indonesia (Forsekdesi) angkat bicara untuk mendesak kepada aparat kepolisian untuk secepatnya melakukan proses lebih lanjut. Alasannya, ” Kasus serupa yang terjadi di desa seluruh Indonesia seperti ini, jumlahnya sangat banyak, dari data yang masuk pada kami, baik pengaduan melalui Via telepon, maupun media Degital sangat banyak jumlahnya,” ujarnya pada Kamis (21/02/2019).

” Kata Nur Rozuqi, sekertaris desa tidak ada, bahkan jarang yang melaporkan kasus seperti itu ke Aparat Penegak Hukum, banyaknya oknum kades yang nekat memalsukan dokumen (tanda tangan) Sekdes, di karenakan sikap sekdes yang sabar, mengalah, dan tidak mau rame. Karena para Sekdes lebih berfikir tentang ketentraman masyarakatnya dan lebih fokus pada pelaksanaan pembangunan dari pada rame dengan sesama aparat desa, rata-rata masa kerja Sekdes itu lebih lama dibandingkan dengan Kades, sehingga ketika memberi masukan pada kades ketika tidak di digubris (tidak dihiraukan), cenderung mengambil sikap diam,” terang Nur Rozuqi.

“Sekertaris desa paham bahwa keberadaannya sebagai koordinator dan verifikator dalam pengelolaan keuangan desa ketika tidak difungsikan, cenderung diam, karena pada akhirnya tetap akan butuh tanda tangan tersebut.

” Sikap itulah justru direspon oleh Kades dengan sikap yang kurang bijak alias tidak cerdas. Oknum Kades merasa benar-benar lebih menjadi orang nomor satu di desanya, maka tidak jarang mereka enggan menerima masukan dari bawahan, meskipun bawahan tersebut lebih senior. Kecenderungan kembali kepada oknum Kades yang rakus, sehingga dalam pengelolaan keuangan desa menggunakan management penjual bakso, semua di lakukan sendiri mulai dari mencairkan uang, menyimpan uang dan belanja,” bebernya.

Ia menilai, Kades itu merasa paling berkuasa, sehingga semua bawahan itu harus tunduk padanya, masa bodoh dengan tupoksi di masing-masing pemerintah desa, diantaranya BPD dan LKD yang sebagai Mitra kerja, sehingga seolah-olah desa itu seperti miliknya sendiri. Hal ini terjadi Ketimpangan itu dan sudah berlangsung lama, lebih diperparah lagi dengan adanya sikap FKPK yang seringkali hanya meredam masalah, justru tidak menyelesaikan masalah, FKPK cenderung membela Kades tanpa melihat benar dan juga salahnya, oknum FKPK juga malah menakut-takuti sekdes apabila ada masalah dengan Kadesnya,” tandasnya.

Lebih lanjut Nur Rozuqi menegaskan”, terhadap keberanian Sekdes Gedangan Giman yang melaporkan kadesnya atas dugaan pemalsuan Dokumen (tanda tangannya), kami semua sangat sepakat, Sekdes Giman telah memberi pesan kepada publik, bahwa Sekertaris Desa itu orang yang sangat penting di desa, bukan malah di jadikan patung di pemerintahan desa.

” Saya berharap dengan mencuatnya kasus ini, akan muncul sekdes lainya di seluruh Indonesia, kami atas nama Forsekdesi juga sangat mendukung kepolisian untuk melanjutkan proses penanganan perkara tersebut hingga tuntas sebagaimana aturan yang berlaku,” Kata Nur Rozuqi dengan tegas (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *